Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Tim Terpadu Pengawasan Obat Makanan Temukan Kosmetik Berbahaya di Kecamatan Nuha
Luwu Timur

Tim Terpadu Pengawasan Obat Makanan Temukan Kosmetik Berbahaya di Kecamatan Nuha

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya Published 4 April 2023
Share
2 Min Read
SHARE

LUWU TIMUR – Tim Terpadu Pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten Luwu Timur (Lutim) menemukan berbagai macam obat, kosmetik dan makanan yang kadaluarsa (expired), kemasan rusak, dan tidak memiliki ijin edar (BPOM) saat melakukan inspeksi hari pertama di Pasar Malindungi, Kecamatan Nuha. Senin (03/04/2023).

Tim pengawas obat dan makanan terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan dan Kelautan, Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Diskoperindag, Diskominfo-SP, Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu, satuan polisi pamong praja dan perwakilan Kecamatan Nuha.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK), Marsyuri Rachim menerangkan, sasaran inspeksi lapangan dilakukan dibeberapa titik yang dibagi menjadi dua tim tujuannya agar lebih mengoptimalkan kinerja tim terpadu saat melakukan tugasnya.

“Dengan dibaginya tim ini, diharapkan dapat lebih mengoptimalkan kinerja tim dalam melakukan tanggung jawab nya dilapangan. Tidak hanya itu, pedagang yang kedapatan menjual barang-barang yang melanggar peraturan nantinya akan diberi surat pernyataan apakah barang tersebut akan diretur atau dimusnahkan,” pungkasnya.

Saat menelusuri toko yang ada dikawasan Pasar Malindungi Kecamatan Nuha, tim kosmetik menemukan handbody racikan tanpa adanya ijin edaran (BPOM) yang viral di pasaran.

“Kami sering mendapatkan handbody maupun kosmetik racikan yang tanpa adanya ijin edar barang tersebut dan ini sangat disayangkan karena para pedagang merasa hal itu wajar-wajar saja karena belum ada yang merasa dirugikan,” imbuh Fitriani.

Tim terpadu juga mendapati obat, kosmetik, makanan, dan minuman yang sudah melewati batas waktu yang layak digunakan dan konsumsi (experid) masyarakat berupa sabun pencuci kewanitaan, teh bubuk, Snack wafer, kripik, roti, handbody, sabun yang kemasannya rusak dan bahan bumbu kue.

Tidak hanya itu, saat inspeksi lapangan selesai dilaksanakan, barang-barang yang disetujui untuk di retur (ditukarkan dengan barang yang baru) akan diamankan sementara di kantor kecamatan. (res/ikp-humas/kominfo-sp)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

DBD Kembali Mewabah, Ini Yang Dilakukan Dinkes Lutim

Mudahkan Layanan Hukum, Pemkab Luwu Timur dan PN Malili Teken MoU

Bupati Luwu Timur Buka Rakerda PABPDSI Lutim Tahun 2024

Pegiat Literasi Towuti Lakukan Penguatan Komunitas Penggerak Literasi

4092 PNS di Lutim Segera Terima Gaji 13

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Tim Terpadu Temukan Makanan Tidak Layak Jual Saat Pengawasan di Pasar Malindungi Sorowako
Next Article Safari Ramadhan di Angkona, Bupati Budiman Minta Rumah Ibadah di Jaga Dengan Baik

You Might Also Like

Metro

Dishutbun Luwu Timur Sosialisasikan HTR

14 Juni 2013
Luwu Timur

Ketua TP-PKK Lutim Tampil Memukau di Lomba Senam Kreasi 6 Langkah Cuci Tangan

15 Mei 2024
Metro

Palopo dan Luwu Utara Terima JKN Award

2 September 2015
News

Sambil Pungut Sampah, Pemuda Nico-Victor Unjuk Kekuatan

28 Oktober 2015
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?