Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Pengawasan di Pasar Angkona, Tim Terpadu Temukan Obat, Kosmetik dan Makanan Expire
Luwu Timur

Pengawasan di Pasar Angkona, Tim Terpadu Temukan Obat, Kosmetik dan Makanan Expire

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya Published 5 April 2023
Share
2 Min Read
SHARE

LUWU TIMUR – Hari Kedua kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan oleh Tim terpadu Kabupaten Luwu Timur (Lutim) dilaksanakan di Pasar Tampinna Kecamatan Angkona, Selasa (04/04/2023). Di lokasi ini, tim Kembali menemukan sejumlah obat, kosmetik dan makanan tidak layak jual dan expired.

Sekretaris Disdangkop-UKM sekaligus Ketua Tim Pangan, Andi Polejiwa Matandung mengatakan, pada pengawasan ini tim terpadu menemukan sejumlah makanan yang sudah kedaluwarsa terutama pada bumbu instan dan makanan ringan, termasuk kemasan rusak, serta kemasan tanpa informasi dan izin P-IRT.

“Subteam pangan segar juga memfokuskan pengawasan terhadap ikan, sayur mayur, aneka jajanan serta takjil yang dijajakan oleh pedagang. Hasilnya, kami menemukan beberapa sayuran layu, buah-buahan busuk, snack tanpa label dan izin, sanitasi ruang penggorengan tidak terjaga, bahkan ikan yang berjamur serta berulat tidak layak konsumsi,” terang Andi Polejiwa.

Sementara itu, Koordinator Pangan Kemasan, Hermi bersama tim memberikan edukasi kepada pedagang sekaligus pemaparan langsung terkait metode pengawetan dan penyimpanan, display makanan, serta mencatat seluruh temuan di lapangan dan memisahkan makanan yang tidak layak jual sembari memberikan edukasi kepada pedagang untuk selalu mengecek tanggal kedaluwarsa serta memisahkan barang kedaluwarsa dengan barang baru pada display dagangan.

“Produk-produk ini harus kita cek tanggal kedaluwarsanya. Produk yang sudah kedaluwarsa silakan diretur atau dibuang sekalian,” Kata Hermi.

Ditempat yang sama, Koordinator Kefarmasian, Fitriani mengatakan bahwa, dari pengawasan sebelumnya tim telah mendapati dua orang pedagang yang kembali menjual sejumlah Produk kosmetik yang tidak memiliki izin edar dan produk yang sudah kedaluarsa, pedagang tersebut sudah diberikan surat peringatan.

“Kami menemukan produk kosmetik seperti bedak racikan,henna,cream temulawak,dan eyeshadow. Kepada pedagang ini telah diberikan surat peringatan tetapi masih ditemukan menjual produk yang tak layak edar,” ungkapnya.

” Untuk itu, kami sangat berharap kepada para pedagang untuk mengikuti arahan terkait bahan-bahan berbahaya yang tidak layak dikonsumsi masyarakat,” imbuh Fitriani. (bes/ikp-humas/kominfo-sp)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Diskominfo-SP Salurkan Paket Sedekah Jumat di Kecamatan Malili

Pemkab. Lutim Studi Tiru Percepatan Penanggulangan Stunting di Sinjai

Targetkan Juara, Peserta STQH Luwu Timur Jalani Training Center

Anggota DPRD Siap Patungan Bayar Chek Up Paskibra, Bupati Lutim : Nanti Saya Tangani

Pemkab Lutim Siapkan Mahalona sebagai Kawasan Ekonomi Transmigrasi Terpadu

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Bupati Luwu Timur Kunjungi Korban Longsor di Desa Maliwowo Angkona
Next Article Tinjau Kebakaran di Pasar Mahalona, Ini Permintaan Aripin ke Pemda

You Might Also Like

Luwu Timur

Husler Janjikan Sekretariat KNPI Lutim

1 November 2016
Luwu Timur

Serahkan SK 232 CPNS Lutim, Husler : Manfaatkan Amanah Ini Dengan Penuh Tanggung Jawab

22 Maret 2019
News

AYP Tunggu Restu Golkar

7 Maret 2015
Luwu Timur

Budiman Apresiasi Bidang Kebudayaan Telah Melaksanakan Sosialisasi Cagar Budaya

19 November 2022
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?