Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Unit Instalasi Farmasi RSUD I Lagaligo Penyuluhan Penggunaan Obat Saat Puasa
Luwu Timur

Unit Instalasi Farmasi RSUD I Lagaligo Penyuluhan Penggunaan Obat Saat Puasa

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya Published 6 April 2023
Share
3 Min Read
SHARE

LUWU TIMUR – Unit Instalasi Farmasi RSUD I Lagaligo bekerjasama dengan Tim Promosi Kesehatan Rumah Sakit RSUD I Lagaligo menggelar Penyuluhan Kesehatan Penggunaan Obat Saat Puasa, yang berlangsung di Ruang Tunggu Apotik Rawat Jalan RSUD I Lagaligo, Rabu (05/04/2023).

Penyuluhan yang diikuti sebanyak 30 peserta ini bertujuan untuk mengetahui obat yang tidak membatalkan puasa, penggunaan obat saat puasa dan mengatur cara minum obat yang benar saat berpuasa.

Tampil sebagai Narasumber/Pemateri adalah ; Apt. Asmani, S.Si, Koordinator Farmasi Klinik Instalasi Farmasi Rumah Sakit (IFRS) dan Apt. Putu Yogi Antari, S. Far (Apoteker RSUD I Lagaligo).

Dalam paparannya, Apoteker Asmani mengatakan, jenis obat yang tidak dapat membatalkan puasa yaitu obat sublingual (obat yang diselipkan dibawah lidah), obat injeksi (obat yang disuntikkan), obat oles, obat tetes mata dan telinga, obat kumur, obat yang digunakan melalui vagina atau dubur, obat asma berbentuk inhaler, pemberian gas oksigen dan inhalasi.

Dia menambahkan, aturan cara minum obat selama bulan puasa yaitu 1 X 1 (obat dapat diminum 1 kali sehari saat sahur atau berbuka puasa), 2 X 1 ( obat dapat diminum 2 kali sehari diminum saat sahur dan berbuka), 3 X 1 (obat yang dapat diminum 3 kali sehari, selama bulan puasa dibagi menjadi 5 jam yaitu jam 18.00, 23.00, dan 04.00), dan 4 X 1 (obat yang dapat diminum 4 kali sehari) selama bulan puasa dibagi mejadi tiap 3 jam, yaitu jam 18.00, 22.00, 01.00, dan 04.00.

“Jangan takut mengkonsumsi obat saat puasa karena ada beberapa jenis obat yang tidak akan membatalkan puasa ketika dikonsumsi. Jika pasien ragu, silahkan berkonsultasi dengan apoteker kami terkait cara mengkonsumsi obat saat puasa,” kata Asmani.

Senada dengan itu, Apt. Putu Yogi Antari mengatakan, selain penggunaan obat saat puasa, agar obat memberikan manfaat dan keamanan bagi kita maka perlu di ingat juga DA GU SI BU (DA : Dapatkan obat dengan benar, GU : Gunakan Obat dengan Benar, SI : Simpan Obat dengan Benar, BU : Buang Obat Dengan Benar).

“Ketika memilih obat maka harus selalu Ingat DA GU SI BU agar obat yang dikonsumsi itu bermanfaat dan aman untuk kita. Oleh karena itu, jangan mudah meniru obat yang digunakan oleh orang lain dan harus mematuhi petunjuk dokter dan apoteker dalam menggunakan dan menyimpan obat,” pesan Putu Yogi Antari. (ikp-humas/kominfo-sp)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Komisi II DPRD Lutim terima aspirasi Aliansi Mahasiswa

Bupati Lutim Buka Rapat Konsultasi Publik Terkait RPJMD 2021-2026

Hindari Sweeping, Puluhan Pengendara Sembunyi di Rumah Warga

Staf Ahli Pembangunan Buka Orientasi Berjenjang Aksi Bergizi Sekolah/Madrasah Sehat Tahun 2023

Gelar Buka Puasa, Bupati Santuni Anak Yatim.

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Sambut HUT Lutim Ke 20, Karang Taruna Malili Gelar Gerakan Malili Berbagi hingga Turnamen Futsal
Next Article Syukuran Dua Tahun Memimpin Luwu Timur, Bupati Budiman Sampaikan Capaian Program Pembangunan

You Might Also Like

Luwu Timur

Atlet Petanque Persembahkan Medali Emas Untuk Lutim

24 Oktober 2022
Luwu Timur

Sekda Lutim Hadiri Paripurna Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tahap I

7 Juni 2022
DPRD Luwu Timur

Ketua Komisi II DPRD Lutim Minta Disdagkop – UKM Perketat Pengawasan

29 Agustus 2018
Luwu Timur

Pjs Bupati Jayadi Nas Lepas Jenazah Istri Sekretaris BKPSDM Lutim

5 Oktober 2024
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?