LUWU TIMUR – Komisi II DPRD Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahs terkait langkah-langkah yang akan dilakukan untuk mengatasi wabah virus African Swine Fever (ASF).
RDP yang berlangsung di ruang Komisi II DPRD Kabupaten Luwu Timur tersebut, dipimpin oleh Efraim dengan menghadirkan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Amrullah beserta staf.
Saat dikonfirmasi, Rabu (17/05/2023), Efraem mengatakan bahwa, komisi dua telah rapat dengar pendapat dengan Dinas Pertanian dan Peternakan untuk segera melakukan langkah serius mengatasi virus ASF.
“Kami sudah rekomendasikan ke dinas terkait untuk jangan lambat – lambat, lakukan segera apa yang bisa dilakukan untuk mengatasi virus ASF ini karena kasihan masyarakat yang beternak babi sudah banyak mengalami kerugian yang mencapai milyaran rupiah,” kata Efraim.
Adapun langkah-langkah yang akan dilakukan Dinas Pertanian ialah akan melakukan pemantauan di masyarakat khususnya yang berternak babi guna untuk mengetahui perkembangan virus yang sedang melanda dan merugikan para peternak.
Selain itu, Dinas Pertanian juga akan terus melakukan koordinasi ke semua pihak termasuk pihak provinsi maupun kementerian untuk menanggulangi virus tersebut.
Sebelumnya di ketahui bahwa, angka kematian ternak babi di Kabupaten Luwu Timur itu sudah mencapai 17 ribu ekor yang terkena virus ASF. (*)