Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Gandeng Satpol PP Lutim, Bea Cukai Malili Gelar Operasi Gempur Rokok Ilegal
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Gandeng Satpol PP Lutim, Bea Cukai Malili Gelar Operasi Gempur Rokok Ilegal
Luwu Timur

Gandeng Satpol PP Lutim, Bea Cukai Malili Gelar Operasi Gempur Rokok Ilegal

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya 19 Mei 2023
Share
SHARE

LUWU TIMUR – Bea Cukai Malili kembali bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menggelar operasi pasar gabungan pengawasan rokok ilegal yang bertajuk “Gempur Rokok Ilegal”.

Tidak hanya pengawasan, Bea Cukai bersama dengan Satpol PP Kabupaten Luwu Timur juga mengadakan sosialisasi terkait rokok ilegal.

Kegiatan operasi pasar gabungan yang dilaksanakan selama 5 (lima) hari yang dimulai dari tanggal 15-19 Mei 2023 ini, menyisir warung, toko, kios penjual rokok serta Pasar yang ada di setiap kecamatan se-Kabupaten Luwu Timur.

Hasilnya, tim berhasil mengamankan berbagai macam merek rokok ilegal dengan kesalahan seperti rokok tidak dilekati pita cukai (polos) dan rokok dengan pita cukai salah peruntukkan yang selanjutnya dilakukan Penindakan terhadap rokok illegal tersebut.

BACA JUGA:

Perkenalkan Logo City Branding “Lutim Juara”, Simbol Baru Identitas Luwu Timur

Kepala Kantor Bea Cukai Malili, Firman Bunyamin mengungkapkan, upaya menekan peredaran rokok ilegal ini selaras dengan fungsi Bea Cukai sebagai community protector.

“Selain melakukan penindakan terhadap rokok ilegal, Bea Cukai Malili bersama Pemda Luwu Timur juga melakukan sosialisasi kepada para pedagang rokok tentang ciri-ciri rokok ilegal dan larangan untuk memperjualbelikan rokok ilegal agar kedepannya tidak lagi menjual rokok ilegal,” ujar Firman.

Selain melakukan pengawasan dan sosialiasi, dalam operasi gabungan kali ini juga dilakukan pemasangan Spanduk Gempur Rokok Ilegal di 3 titik berbeda di Kabupaten Luwu Timur.

“Kami berharap dengan adanya sinergitas antara Bea Cukai Malili dan Pemkab Luwu Timur melalui kegiatan Operasi Pasar Gabungan Gempur Rokok Ilegal ini dapat menambah pengetahuan dan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha terkait rokok ilegal yang tentunya bertujuan untuk menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupateb Luwu Timur,” tutup Firman. (bc/ikp-humas/kominfo-sp)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Dokumen Hampir Rampung, Lutim Masuk Daftar Calon Penerima Program LSDP

Pemkab Lutim Mantapkan Integrasi Layanan Darurat 112

Digembleng 10 Hari, Puluhan Personel Satpol PP Lutim Kini Sandang Baret

Dinkes Lutim Ramaikan HKN ke-61 dengan Lomba dan Edukasi Kesehatan

Hari Ini, DPRD Luwu Timur Gelar Paripurna Bahas Lima Ranperda Strategis

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Peduli Sesama, Gerakan Luwu Timur Sedekah Jum’at Terus Berlanjut
Next Article Peringati Hari Hipertensi Sedunia, RSUD I Lagaligo Lakukan Pengukuran Tekanan Darah Bagi Pengunjung
Sumber Data Cuaca: prakiraancuaca cuaca besok di Palopo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?