Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Ciptakan Lingkungan yang Asri, Satpol PP Luwu Timur Tertibkan Sejumlah Baliho Kadaluarsa
Luwu Timur

Ciptakan Lingkungan yang Asri, Satpol PP Luwu Timur Tertibkan Sejumlah Baliho Kadaluarsa

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya Published 26 Mei 2023
Share
2 Min Read
SHARE

LUWU TIMUR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Luwu Timur kembali melaksanakan penertiban dengan menyasar baliho yang kadaluarsa dan usang di sudut kota Kecamatan Mangkutana, Kamis (25/06/2023).

Kegiatan itu, menyasar beberapa kawasan seperti Lapangan serta Jalan Protokol atau Propinsi, dan petugas berhasil menertibkan sejumlah baliho yang terpasang dan diduga melanggar atau menyalahi aturan. Selain itu, juga masa berlakunya sudah habis alias kadaluarsa.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Luwu Timur, Indra Fawzy, S.Ip,.M.Si saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, penertiban ini merupakan salah satu kegiatan rutin yang dilaksanakan Satpol PP Kab. Luwu Timur. Dimana kegiatan ini merupakan salah satu upaya dalam menjaga kebersihan dan keindahan kota.

“Penertiban ini harus dilaksanakan untuk menjaga keindahan dan kebersihan Kabupaten Luwu Timur,” ujarnya.

Lebih lanjut Indra Fawzy mengatakan, baliho-baliho yang ditertibkan adalah baliho yang sudah lewat masa izinnya. Tidak hanya itu, pihaknya juga menertibkan baliho dan spanduk yang sudah rusak namun tidak dicabut oleh pemiliknya. Sebelum penertiban dilakukan, pihaknya telah melakukan koordinasi bersama elemen masyarakat untuk bersama menurunkan baliho yang masa berlakunya sudah habis.

Sementara itu Koordinator Pol PP Kecamatan Mangkutana, Septianus Rante Padang mengatakan, sasarannya adalah baliho, spanduk dan banner yang telah usang, rusak, kadaluwarsa serta melanggar aturan, hal inilah membuat jalan perkotaan terlihat tidak indah, dan merusak pemandangan kota.

“Penurunan baliho tersebut akan terus dilakukan secara berkelanjutan agar Kabupaten Luwu Timur bersih dan asri, kami akan melanjutkan penurunan baliho menyasar ruas jalan hingga wajah perkotaan terlihat bersih dan nyaman,” ujar Septianus. (ikp-humas/kominfo-sp)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Nur Husain Sarankan Bentuk Posko Damai Pilkada

Salah Biodata, 26 Siswa SMP Terancam Tak Lulus

Ambo Asse Pimpin KKM A’Bulo Sibatang

Sidang Paripurna DPRD, Bupati Paparkan LKPJ Via Videoconference

Melonjak Drastis, Pasien Sembuh Dari Covid 13 Orang dan 22 Kasus Baru

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Pastikan Keterbukaan Informasi Berjalan Baik, PPID Utama Monev PPID Pelaksana OPD
Next Article Stand Inovasi TPPS Lutim Mendapatkan Apresiasi dari Tim Penilai

You Might Also Like

Luwu Timur

Bupati Budiman Hadiri Pengesahan Warga Baru PSHT Lutim

14 Juli 2024
DPRD Luwu Timur

Terkait Pemadaman, Ini Kesepakatan PLN dan Warga Lutim

27 November 2014
Luwu Timur

Dishut Lutim Menerima 44.250 Bibit Penghijaun

6 November 2013
Luwu Timur

Kepala Bapelitbangda Lutim Paparkan 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting

25 Mei 2023
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?