LUWU TIMUR – Staf Ahli Pembangunan, Rapiuddin Tahir, mewakili Bupati Luwu Timur membuka acara Pertemuan Penguatan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) untuk Pelaksanaan Sekolah Sehat, yang berlangsung di Aula Hotel I Lagaligo Malili, Kamis (08/06/2023).
Acara tersebut diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Timur melalui Seksi Promosi dan Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan Masyarakat.
Adapun tujuan kegiatan ini ialah untuk meningkatkan kesehatan anak usia sekolah dan meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik yang tercermin dalam kehidupan perilaku hidup bersih dan sehat, serta memaksimalkan pelaksanaan UKS di sekolah.
Rapiuddin Tahir mengatakan, berdasarkan Surat Keputusan Bersama Empat Menteri Nomor 6/X/PB Tahun 2014, Nomor 73 Tahun 2014, Nomor 41 Tahun 2014, Nomor 81 Tahun 2014 Tanggal 17 Oktober 2014, tentang Pembinaan Pengembangan Usaha Kesehaatan Sekolah/Madrasah (UKS/M), maka pembinaan dan pengembangan uks menjadi penting dengan melibatkan tidak hanya tenaga kesehatan, tapi juga tenaga pengajar dan pengambil kebijakan di daerah yang diharapkan pelaksanaan UKS dapat terlaksana bersinergi.
Sekolah sehat, lanjutnya, menjadi tujuan dalam pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) juga untuk meningkatkan upaya promotif dan pelaksanaaan perilaku hidup bersih dan sehat.
“Program peningkatan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat perlu dilakukan sedini mungkin secara terpadu, terencana, terarah dan terkoordinasi melibatkan lembaga terkait dan bekerjasama dengan stakeholder,” ucapnya.
“Kedepan, upaya pembinaan dan pengembangan UKS di Kabupaten Luwu Timur diharapkan dapat berjalan dengan baik. Kami harapkan kerjasama semua pihak yang terlibat agar penuh tanggung jawab dengan lebih mengutamakan peran-peran aktif,” pesan Staf Ahli Pembangunan.
Usai pembukaan, acara dilanjutkan dengan pemaparan pemateri oleh H. Syamsuddin, S.Ag,M.S.i dari Biro Kesra Provinsi Sulsel dan Fitriani, S.Km dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, dihadapan 54 orang peserta dengan rincian Pengelola UKS 18 Puskesmas, 33 org Guru UKS dari Tingkat TK, SD, SMP dan SMA dan 3 org dari Lintas Sektor seperti Dinas Pendidikan, Kemenag dan Bagian Kesra. (*)




