Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Ini Tanggapan Komisi III DPRD Lutim Terkait Penolakan Rencana Pembangunan Pabrik Gabah di Dusun Sumbernyiur
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Ini Tanggapan Komisi III DPRD Lutim Terkait Penolakan Rencana Pembangunan Pabrik Gabah di Dusun Sumbernyiur
DPRD Luwu Timur

Ini Tanggapan Komisi III DPRD Lutim Terkait Penolakan Rencana Pembangunan Pabrik Gabah di Dusun Sumbernyiur

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya 24 Juli 2023
Share
SHARE

LUWU TIMUR – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur mengeluarkan pernyataan terkait penolakan warga atas rencana pembangunan pabrik gabah atau sistem mesin open padi di Dusun Sumbernyiur, Desa Lampenai, Kecamatan Wotu.

Penolakan ini disampaikan karena warga merasa prihatin dengan lokasi rencana pembangunan pabrik yang berdekatan dengan pemukiman warga dan Sekolah Dasar setempat. Selain itu, pemilik usaha, yang diketahui bernama I Nyoman Wirtayasa, belum melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar.

Alpian Alwi, anggota Komisi III DPRD Luwu Timur, menegaskan bahwa, pendirian pabrik harus mengikuti tahapan yang ketat, termasuk analisis dampak lingkungan yang akan ditimbulkan dari keberadaan pabrik tersebut.

Menurut Alpian, setiap orang yang ingin mendirikan pabrik harus melakukan pengkajian komprehensif terlebih dahulu dan melibatkan SKPD teknis, seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), untuk melakukan kajian teknis mengenai dampak lingkungannya.

BACA JUGA:

DPRD Luwu Timur Respons Aksi AMLT, Tegaskan Komitmen Berpihak pada Rakyat

“Dalam hal ini, kajian kesehatan masyarakat di sekitar pabrik harus menjadi hal yang sangat penting untuk dipertimbangkan,” imbuhnya, Jumat (21/7/2023).

Pasalnya, kata Legislator Hanura ini, pabrik ini akan mengolah puluhan ton gabah setiap harinya, sehingga perlu dipastikan bahwa tidak akan menimbulkan gangguan kesehatan bagi pekerja maupun masyarakat yang tinggal di sekitarnya.

Alpian juga menekankan bahwa perusahaan yang berencana mendirikan pabrik harus melakukan koordinasi dan sosialisasi terlebih dahulu dengan masyarakat sekitar, terutama dalam proses perizinan.

Hal ini, lanjut dia, akan memastikan bahwa semua pihak memiliki pemahaman yang sama mengenai proyek tersebut dan dapat mengatasi potensi masalah yang mungkin muncul.

Sementara itu, Pemerintah Desa Lampenai telah merespons laporan penolakan dari masyarakat terkait rencana pembangunan pabrik gabah.

Pemerintah Desa akan memfasilitasi pertemuan antara pihak pengusaha dan warga melalui kegiatan sosialisasi. Kegiatan sosialisasi dijadwalkan akan dilaksanakan pada hari Selasa, 25 Juli 2023.

Masalah ini menjadi perhatian serius bagi pihak terkait, termasuk DPRD Luwu Timur dan Pemerintah Desa Lampenai, untuk memastikan bahwa rencana pembangunan pabrik gabah dapat berjalan dengan tepat, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kesejahteraan dan kesehatan masyarakat setempat harus menjadi prioritas utama dalam setiap proyek pembangunan untuk memastikan keberlanjutan dan harmoni antara industri dan lingkungan serta kehidupan masyarakat sekitar. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Hari Ini, DPRD Luwu Timur Gelar Paripurna Bahas Lima Ranperda Strategis

Fraksi PAN DPRD Lutim Soroti Tantangan APBD 2026 dan Tekankan Penguatan UMKM

Kecelakaan di Towuti, Ober Datte Terluka di Kepala dan Dilarikan ke RS Primaya

Pansus DPRD Lutim: Daerah Tak Boleh Jadi Penonton di Blok Pongkeru

Propemperda 2026 Diserahkan, Sekwan Baru DPRD Lutim Langsung Hadapi Agenda Padat

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Sekda Lutim Launching Pencanangan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih
Next Article Pegawai Diskominfo SP Lutim Ikuti Sosialisasi Kanker dan Tumor
Sumber Data Cuaca: prakiraancuaca cuaca besok di Palopo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?