Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Pemkab. Luwu Timur Gelar Sosialisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Pemkab. Luwu Timur Gelar Sosialisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan
Luwu Timur

Pemkab. Luwu Timur Gelar Sosialisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya 28 Juli 2023
Share
SHARE

LUWU TIMUR – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( PUPR) menggelar Sosialisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan, yang dibuka oleh Staf Ahli Pembangunan, Rapiuddin Tahir, di Balroom Hotel I Lagaligo, Jumat (28/07/2023).

Kegiatan ini diikuti oleh 75 peserta yang berasal dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Lutim. Sementara narasumber adalah Ir. H. Muhammad Alfian Amri dari IAPI Provinsi Sulsel.

Staf Ahli Pembangunan, Rapiuddin Tahir mewakili Bupati Luwu Timur dalam sambutannya mengatakan bahwa, sosialisasi ini bertujuan untuk membantu organisasi menerapkan, menetapkan, memelihara dan meningkatkan program anti penyuapan dan korupsi.

“Dari sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat dalam mengembangkan perusahaan kontraktor di Kab. Luwu Timur, sekaligus memberikan harapan baru bagi daerah dan masyarakat Kabupaten Luwu Timur dan menjadi wadah pembinaan pelaksanaan jasa kontruksi Sesuai UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstrksi,” kata Rapiuddin.

BACA JUGA:

Perkenalkan Logo City Branding “Lutim Juara”, Simbol Baru Identitas Luwu Timur

Menurutnya, banyak anggaran-anggaran yang absurd sehingga perlu dilakukannya sistem anggaran dengan perencanaan yang matang, pengerjaan yang serius serta pengawasan yang ketat dalam upaya pemberantasan Kolusi, Korupsi, Nepotisme (KKN).

Sementara Sekretaris Dinas PUPR Lutim, Heriwanto D. Manda menyampaikan, dengan melalui kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar terkhusus untuk pengguna jasa kontruksi yang pada umumnya pelaku pembangunan daerah.

Oleh karena itu, sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman terkait dengan sistem manajemen anti tindakan penyuapan, korupsi dan pungli serta upaya-upaya yang dilakukan untuk mencegah dan memberantasnya.

Turut hadir Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan, Andi Juanna, Perwakilan OPD dan Jajaran Dinas PUPR Kab. Luwu Timur. (as/ikp-humas/kominfo-sp)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Dokumen Hampir Rampung, Lutim Masuk Daftar Calon Penerima Program LSDP

Pemkab Lutim Mantapkan Integrasi Layanan Darurat 112

Digembleng 10 Hari, Puluhan Personel Satpol PP Lutim Kini Sandang Baret

Dinkes Lutim Ramaikan HKN ke-61 dengan Lomba dan Edukasi Kesehatan

Hari Ini, DPRD Luwu Timur Gelar Paripurna Bahas Lima Ranperda Strategis

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Bupati Budiman Saksikan Penandatanganan MoU antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kajari se-Sulsel
Next Article Gerakan Luwu Timur Jumat Sedekah Berbagi Sembako dan Bendera Merah Putih
Sumber Data Cuaca: prakiraancuaca cuaca besok di Palopo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?