LUWU TIMUR – Bupati Luwu Timur, H. Budiman berharap, pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa (pengurus aset) ini dapat memberikan outcome yang diinginkan.
Harapan tersebut disampaikan Budiman saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penerapan Aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES) versi 2.0, di Losari Room Hotel Grand Imawan, sabtu (12/08/2023), bagi KAUR Umum atau Pengelolah Aset Desa di Luwu Timur.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, lanjutnya, bahwa aset desa adalah barang milik desa yang berasal dari milik desa yang diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) dan perolehan hak desa lainnya, menjadi langkah utama dalam mewujudkan pengelolaan aset desa secara praktis, yang menganut asas fungsional, kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas dan kepastian nilai.
“Pelatihan peningkatan kapasitas Kaur Umum/Pengurus Aset Desa ini, diselenggarakan dalam upaya mendorong pembangunan dan akuntabilitas tata kelola aset desa,” ungkap Bupati.
Menurutnya, aplikasi Sipades online versi 2.0 merupakan aplikasi resmi pemerintah yang merupakan alat bantu dalam pengelolaan aset desa berbasis sistem infomasi yang bertujuan untuk memudahkan pemerintah desa dalam penataan aset desa.
“Saya berharap melalui aplikasi sipades online versi 2.0. dapat mewujudkan administrasi pengelolaan aset desa yang dilakukan dengan lebih praktis, yang menganut asas fungsional, kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas dan kepastian nilai,” imbuhnya.
Turut hadir pada acara ini, Kepala Dinas PMD Lutim, Halsen, Kepala Dinas Kominfo-SP Lutim, H. Hamris Darwis, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah, Satri, dan perwakilan APDESI Lutim. (*)




