Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Serahkan SK Formasi 2022, Bupati Budiman Ajak PPPK Kerjasama Membangun Luwu Timur
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Serahkan SK Formasi 2022, Bupati Budiman Ajak PPPK Kerjasama Membangun Luwu Timur
Luwu Timur

Serahkan SK Formasi 2022, Bupati Budiman Ajak PPPK Kerjasama Membangun Luwu Timur

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya 21 Agustus 2023
Share
SHARE

LUWU TIMUR – Bupati Luwu Timur, H. Budiman menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Guru dan Teknis Tahun 2022, yang berlangsung di Gedung Olah Raga (GOR) Malili, Senin (21/08/2023).

Penyerahan SK tersebut diawali dengan penandatanganan Surat Keputusan oleh Bupati Luwu Timur yang didampingi Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar, Andi Anto, dan Sekda Lutim, H. Bahri Suli.

Usai menyerahkan SK, Bupati Luwu Timur, H. Budiman menerima 828 buku dari para PPPK Guru dan Teknis Formasi Tahun 2022.

Turut menyaksikan pula, Kepala BKPSDM Lutim, Rosmiyati Alwi, Pimpinan Bank Mandiri, Pimpinan Kantor Taspen Palopo, para Asisten dan Staf Ahli, para Kepala OPD, Kemenag Lutim, H. Yunus dan para PPPK yang terangkat.

BACA JUGA:

Perkenalkan Logo City Branding “Lutim Juara”, Simbol Baru Identitas Luwu Timur

Selain menyerahkan SK PPPK, Bupati Budiman juga membuka secara resmi Sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, dimana Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar, Andi Anto bertindak sebagai Nara Sumber.

Dalam arahannya, Bupati Luwu Timur mengutarakan, disamping penyerahan SK, ibu bapak juga menyerahkan buku. Jadi ada timbal baliknya, sangat luar biasa. Karena kita tidak tau, buku yang bapak ibu bawa tersebut, jika ada yang membaca, sehingga yang membaca berubah hidupnya secara sembunyi-sembunyi ibu bapak mendapatkan pahala besar.

“Karena terkadang kata-kata saja sedikit bisa merubah hidup seseorang karena merupakan motivasi, apalagi kalau buku. Jadi saya mengucapkan terima kasih atas bukunya yang nantinya akan di bawa ke Perpustakaan Daerah,” ujarnya.

Pada kesempatan ini, Budiman juga berharap dan mengajak para PPPK agar bersama-sama membangun Kabupaten Luwu Timur yang kita cintai.

“Saya ucapkan selamat kepada semua pegawai yang telah berhasil lolos seleksi dan dinyatakan lulus sebagai PPPK. Saudara-saudari merupakan sosok yang telah melewati proses yang ketat dan berhasil memenuhi persyaratan yang ditentukan,” kata Budiman.

“Jadi saya apresiasi teman-teman semua, teruslah berdoa dan berbuat baik untuk Luwu Timur ini, sehingga Insha Allah Luwu Timur ini akan jauh lebih baik kedepan,” terang Bupati Luwu Timur.

Kepala BKPSDM Lutim, Rosmiyati Alwi melaporkan bahwa tujuan kegiatan sosialisasi ini ialah untuk memberikan pemahaman dan penyamaan persepsi kepada para PPPK terkait manajemen PPPK, dan mewujudkan PPPK yang beretika, berAkhlak dan memiliki integritas demi mewujudkan pemerintahan yang baik.

“Adapun peserta PPPK yang mengikuti sosialisasi berjumlah 1.263 orang terdiri dari 415 orang yang menerima SK hasil seleksi tahun 2022 dan 848 orang yang telah terangkat pada tahun 2019 dan 2021,” imbuhnya.

Lanjut Kepala BKPSDM Lutim mengungkapkan bahwa, khusus untuk yang menerima SK PPPK hari ini berjumlah 415 orang dimana PPPK Guru berjumlah 404 orang dan PPPK Teknis 11 orang. Khusus PPPK Guru ada 3 orang yang mengundurkan diri dengan alasan tidak didukung oleh keluarga.

“Kita berharap para PPPK dapat mengetahui kewajiban dan haknya sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja agar dapat meningkatkan kedisiplinan dan kinerjanya,” tandas Rosmiyati Alwi. (rhj/ikp-humas/kominfo-sp)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Dokumen Hampir Rampung, Lutim Masuk Daftar Calon Penerima Program LSDP

Pemkab Lutim Mantapkan Integrasi Layanan Darurat 112

Digembleng 10 Hari, Puluhan Personel Satpol PP Lutim Kini Sandang Baret

Dinkes Lutim Ramaikan HKN ke-61 dengan Lomba dan Edukasi Kesehatan

Hari Ini, DPRD Luwu Timur Gelar Paripurna Bahas Lima Ranperda Strategis

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Plt. Kadis Dikbud Lutim Lepas Kontingen SD dan SMP Ikuti O2SN tingkat Sulsel
Next Article Reses di Balantang, Najamuddin Ingatkan Masyarakat Perbanyak Bersyukur
Sumber Data Cuaca: prakiraancuaca cuaca besok di Palopo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?