Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Pemkab Lutim Tandatangani PKS Terkait Optimalisasi Pajak Pusat dan Daerah
Luwu Timur

Pemkab Lutim Tandatangani PKS Terkait Optimalisasi Pajak Pusat dan Daerah

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya Published 24 Agustus 2023
Share
1 Min Read
SHARE

LUWU TIMUR – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Pendapat Daerah (Bapenda) melakukan penandatangan perjanjian kejasama (PKS) optimalisasi pajak pusat dan daerah, di Aula Cakti Buddhi Bakti (CBB), Gedung Marie Muhammad, Kantor Direktorat Jendral Pajak Jakarta, Selasa (22/08/2023).

Penandatanganan PKS tersebut dilakukan Kepala Bapenda Lutim Muhammad Said, disaksikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring, Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan, serta sejumlah kepala daerah dan tokoh penting lainnya.

Kepala Bapenda Lutim, Muhammad Said menjelaskan, kegiatan ini adalah bagian dari langkah konkret dalam menggalang kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya Kabupaten Luwu Timur.

“Penandatangan PKS antara Kabupaten Luwu Timur dengan Direktorat Jendral Pajak (DJP) dan Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan (DJPK) ini, diharapkan menjadi dasar penting dalam memperkuat upaya optimalisasi pemungutan pajak pusat dan daerah,” tuturnya menambahkan.

Said mengatakan, seremoni penandatanganan PKS tahap V ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara berbagi entitas pemerintah merupakan kunci untuk mencapai tujuan bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan public dan mengoptimalkan pendapatan negara.

“Dengan pertukaran data dan informasi yang lebih terintegrasi, diharapkan pemerintah daerah dapat merencanakan kebijakan yang lebih besar dalam sektor perpajakan,” terang Muhammad Said. (rhj/ikp-humas/kominfo-sp)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Suardi: Dua Kekurangan Lutim Sehingga Tidak Mendapatkan WTP

PT Vale Dukung Peningkatan Kualitas SDM Melalui Kelas Motivasi

Kebijakan Pembangunan Bupati Luwu Timur di Ganjar Penghargaan

Genjot PAD Sektor Pariwisata, Pemkab dan DPRD Lutim Kunker Ke Badung Bali

Jelang Verifikasi Lapangan, Forum KKS Lutim Gelar Rapat Koordinasi

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Hadiri Roadshow Kebudayaan di Kecamatan Angkona, Bupati : Penting Menjaga Kearifan Lokal
Next Article Kerjasama Perpusna, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Lutim Gelar Bimtek SPP-TIK

You Might Also Like

Luwu Timur

KPHL Sosialisasi Batas Kawasan Hutan

31 Oktober 2014
Luwu Timur

Bupati Budiman Kukuhkan Percepatan Penurunan Stunting dan BAAS Luwu Timur

19 Desember 2023
Luwu Timur

Dipimpin Menkopolhukam, Pjs. Bupati Luwu Timur dan Forkopimda Ikuti Rakor Anev

24 November 2020
Hukum

Tersangkut Korupsi, Adik Ipar Bupati Lutra Ditahan

4 Juli 2013
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?