Langkah maju diperlihatkan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Masamba, untuk menuntaskan kasus tindak pidana pada proyek pengadaan bibit kecambah kelapa sawit pada Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial (Nakertransos) Kabupaten Luwu Utara (Lutra).
Salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemkab Lutra, Rudi Said yang juga merupakan adik ipar Bupati Lutra, akhirnya dijebloskan ke dalam tahanan Kelas IIb Rutan Mappedeceng.
Penahanan tersebut dilakukan pada pukul 18.00 Wita, setelah Rudi Said memenuhi pemanggilan pemeriksaan lanjutan pihak penyidik dan menjalani pemeriksaan sekitar dua jam di Kantor Kejari Masamba, Kamis (4/7/13).
Pantauan luwuraya.com, Rudi Said didampingi pengacaranya Lukman Wahid mendatangi Kantor Kejari Masamba di saat pihak kejaksaan usai melaksanakan jalan santai dalam rangka memperingati hari bhakti adhyaksa ke 53 tahun 2013.
Rudi Said yang mengenakan kemeja berwarna abu-abu yang dipadukan dengan celana jeans warna hitam langsung menjalani pemeriksaan di ruang Kasi Pidsus dan usai diperiksa sekitar pukul 18.00 Wita, tanpa perlawanan berarti Rudi Said akhirnya dinaikan ke mobil tahanan kejaksaan dengan pengawalan Empat anggota Polres Lutra untuk selanjutnya di bawa ke Rutan Mappedeceng.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Masamba, Adnan Hamzah mengatakan penahanan terhadap tersangka Rudi Said karena dinilai memenuhi unsur-unsur sesuai dengan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana.
“Penahanan dilakukan setelah penyidik menilai memenuhi ketentuan atau unsur- unsur penahanan. Unsur itu tidak kooperatif, diduga akan melarikan diri, dan dapat menggelapkan barang bukti,” ungkap Adnan.
Seperti diketahui, Kejari Masamba belum lama menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan bibit kecambah kelapa sawit pada Dinas Nakertransos Lutra, Rudi Said dan mantan Kadis Nakertransos, Aidar Idrus.
Proyek pengadaan bibit kecambah kelapa sawit tahun 2012 tersebut dilaporkan bermasalah karena diduga merupakan bibit kecambah kelapa sawit palsu. Pengadaan terbagi dalam dua paket pengerjaan dengan total anggaran sekitar Rp160 juta lebih.
Rencananya, kecambah kelapa sawit itu akan diperuntukan buat warga transmigrasi yang berada di Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) Bantimurung, Kecamatan Bonebone dan di UPT Maipi Kecamatan Masamba.
Arief Abadi




