LUWU TIMUR – Sekda Lutim, H. Bahri Suli membeberkan kebijakan prioritas Pemerintah Kabupaten Luwu Timur saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Lutim dengan Agenda Penyerahan Ranperda APBD TA. 2024 yang dirangkaikan dengan Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD TA. 2023 dan Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Kabupaten Luwu Timur Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Selasa (12/09/20230).
Bahri Suli mengungkapkan, Penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Luwu Timur TA. 2024 ini mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan merupakan penjabaran dari Nota Kesepakatan antara Pemkab Lutim dengan DPRD Lutim tentang Kebijakan Umum APBD TA. 2024 serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD TA. 2024.
“Arah Kebijakan Ekonomi Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun 2024 tidak terlepas dari Visi pembangunan RPJMN 2020-2024 yaitu “Terwujudnya Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong”,” kata Sekda.
“Visi tersebut juga menjadi acuan dalam merumuskan landasan perencanaan pembangunan Kab. Luwu Timur pada Tahun 2024 mendatang,” tambahnya.
Tahun 2024, lanjutnya, adalah tahun ke-3 pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Luwu Timur periode tahun 2021-2026. Adapun tema pembangunan pada tahun 2024 adalah “Peningkatan Ketahanan Desa, Akselerasi Reformasi Birokrasi dan Penyelenggaraan Demokrasi Substantif” dengan prioritas pembangunan yang telah di tetapkan untuk dicapai pada tahun 2024.
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2024 adalah turunan dari RPJMD Tahun 2021-2026 yang memuat kebijakan prioritas, antara lain:
1. Penjaminan pelayanan kesehatan masyarakat melalui program UHC;
2. Pendanaan Pilkada Serentak TA. 2024 untuk KPU, Bawaslu, Polres dan TNI;
3. Lanjutan Pembangunan Islamic Center;
4. Lanjutan Pembangunan Rumah Sakit Atue;
5. Lanjutan Pembangunan Gedung Pemuda;
6. Pembangunan Gedung APDESI;
7. Pembangunan Asrama Palu;
8. Pembangunan Pusat Kesehatan Hewan Wotu;
9. Lanjutan Pembangunan Terminal Malili;
10. Pembangunan Infrastruktur Jalan;
11. Penataan Median dan Joging Trace BBG;
12. Pengadaan Kendaraan Operasional untuk Puskesmas, Pengadaan Kendaraan Persampahan, Pengadaan Bus Sekolah dan Mobil Jenazah;
13. Pengadaan Benih Padi Unggul;
14. Sarana, Prasarana dan Budibaya Bidang Perikanan;
15. Pemberian Beasiswa kepada mahasiswa yang berprestasi dan mahasiswa kurang mampu.
16. Kegiatan prioritas hasil musrembang
17. Lanjutan Program Bantuan Keuangan 1 Miliar 1 Desa.
“Saya harapkan dukungan pimpinan dan segenap Anggota Dewan yang terhormat sehingga pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD T.A 2023 dan Ranperda tentang APBD T.A 2024 ini dapat kita selesaikan sesuai jadwal yang telah ditentukan untuk ditetapkan menjadi Perda APBD,” terang H. Bahri Suli. (*)




