Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Ini Pesan Fraksi Nasdem Kepada OPD Terkait Dua Ranperda Inisiatif DPRD Lutim
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Sport

YPS Futsal Cup I Resmi Dibuka, 15 Klub Luwu Raya Bersaing Ketat di Sorowako

Sport

Sorowako Open 2025 Resmi Dibuka, 429 Atlet Badminton Siap Bertarung

Metro

Patahudding Lepas Pemberangkatan 270 Jamaah Calon Haji Luwu

Ekonomi

Kenalkan! Fasiltas Pengelolaan Sampah RDF yang Akan Dibangun di Luwu Timur

10
Fashion

FOTO | Intip Kemeriahan Lomba Fashion Show Dari Barang Daur Ulang

Ekonomi

Lutim Siap Miliki Sistem Pengelolaan Sampah Modern pada 2026

Budaya

Bupati Lutim Ajak Suku Pamona Bangun Rumah Adat sebagai Pusat Pelestarian Budaya

Metro

Besok, Ustaz Hilman Fauzi Siap Hadir di Zikir Akbar Luwu Timur

Beranda » Berita » Ini Pesan Fraksi Nasdem Kepada OPD Terkait Dua Ranperda Inisiatif DPRD Lutim
DPRD Luwu Timur

Ini Pesan Fraksi Nasdem Kepada OPD Terkait Dua Ranperda Inisiatif DPRD Lutim

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya 12 September 2023
Share
SHARE

LUWU TIMUR – Terkait Dua Ranperda yang menjadi inisiatif DPRD Lutim yakni Ranperda tentang Sistem Pertanian Organik dan Ranperda tentang Pengelolaan Perikanan Tangkap dan Perikanan Budidaya, Fraksi Nasdem berpandangan kiranya OPD terkait bisa benar-benar mencermati isi dan pasal yang termuat dalam ranperda tersebut. Sehingga tidak bertentangan dengan kewenangan pemerintah daerah dalam menjalankan fungsinya.

Demikian yang disampaikan Juru Bicara Fraksi Nasdem, Semuel Kandati pada Rapat Paripurna DPRD Lutim dengan agenda Penyerahan Ranperda APBD TA. 2024 yang dirangkaikan dengan Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD TA. 2023 dan Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Kabupaten Luwu Timur Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Selasa (12/09/2023).

Sementara terkait Ranperda Sistem Pertanian Organik, kata Semuel, tentu akan memiliki tantangan tersendiri dalam pelaksanaannya dimana kita pahami bersama bahwa Pertanian Organik ini belum menjadi Sistem yang dikenal luas oleh masyarakat.

“Disisi yang lain, dalam pertanian organik ini juga banyak dikeluhkan oleh petani kita karena membutuhkan biaya produksi yang sangat tinggi sehingga memang kita butuh banyak inovasi dalam menerapkan Sistem Pertanian Organik ini agar harga bisa benar-benar ditekan dan disesuaikan dengan pasar,” pesannya.

Terkait Ranperda Pengelolaan Perikanan Tangkap dan Perikanan Budidaya, Fraksi Nasdem mendorong untuk mencermati pasal demi pasal yang tercantum dalam ranperda karena seperti diketahui bersama kita perlu berhati-hati dengan kewenangan yang di berikan kepada daerah dalam pengelolaan laut.

“Jika kita membaca UU 23 tahun 2014 yang kemudian sebagian pasalnya telah dirubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 dan terakhir juga dirubah dengan PerPu NO. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang tentunya dalam regulasi tersebut juga menyinggung terkait kewenangan pemerintah daerah yang penting untuk kita cermati,” kata Semuel.

Terakhir, Ia menyampaikan bahwa, hal yang tidak kalah pentingnya, kita perlu untuk mendorong pasal-pasal yang mengatur terkait penggunaan alat tangkap yang berpotensi mengganggu atau bahkan merusak biota laut sungai, rawa dan lain sebagainya.

“Semoga dengan mempertegas pengawasan dan penindakan, penggunaan bom ikan, pengunaan strum ikan, penggunaan racun dan lain sebagainya bisa kita tekan atau kita hentikan,” harapnya.

“Kami dari Fraksi Nasdem berharap agar tidak ada lagi kendala dalam pembahasan kedua ranperda ini sehingga bisa selesai dan berfungsi sesuai dengan harapan kita bersama,” tandas Juru Bicara Nasdem. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Anggota DPRD Lutim Ini Apresiasi Pengurangan Jam Kerja Guru dan ASN

Fasilitas Jalan Rusak Akibat Banjir, DPRD Luwu Timur Desak Aksi Nyata Pemerintah

Puspawati Teken Nota Kesepahaman Ranwal RPJMD Luwu Timur 2025–2029

Kontroversi Ketidakhadiran Kepala Daerah dalam Penyerahan Ranwal RPJMD Lutim

Ketua DPRD Lutim Pelajari Kebijakan Keuangan Dewan di Tana Toraja

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Sekda H. Bahri Suli Serahkan Ranperda APBD TA. 2024 kepada DPRD Lutim
Next Article Rahman Sanusi Sampaikan Pemandangan Umumnya terkait Pendapat Kepala Daerah Atas Dua Ranperda Inisiatif DPRD Tahap II 2023
Kampanye PSU Pilkada Palopo Resmi Dimulai, KPU Tegaskan Integritas dan Ketegasan Aturan
7 Mei 2025
Gubernur dan Kapolda Sulsel Hadiri Deklarasi Kampanye Damai di Palopo
7 Mei 2025
Logistik Lengkap, KPU Palopo Siap Gelar PSU Pilwali pada 24 Mei 2025
4 Mei 2025
Jelang Masa Kampanye PSU Palopo, Firmanza DP: Mari Jaga Ketertiban dan Transparansi
1 Mei 2025
Lagi, Bawaslu Registrasi Dugaan Pelanggaran Administrasi di PSU Palopo
28 April 2025
Selengkapnya
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?