LUWU TIMUR – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), melakukan Koordinasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KTP/A) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Wanita Simpurusiang Malili, Rabu (13/09/2023) ini, bertujuan untuk melindungi perempuan dan anak serta memberikan rasa aman dalam pemenuhan hak-haknya, juga untuk memberikan perhatian yang konsisten dan sistematis yang ditujukan untuk mencapai kesetaraan gender.
Hadir sebagai nara sumber yakni dari Institute of Community Justice Provinsi Sulsel, Husmirah Husain dan Kepala Unit PPA Lutim, Aiptu Muhammad Asdar.
Staf Ahli Pembangunan, Rapiuddin Tahir yang membuka acara tersebut mengatakan, Untuk meminimalisir tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, maka perlu dilakukan koordinasi dan kerjasama lintas sector dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, dimana sekarang ini banyak sekali terjadi kasus-kasus kekerasan yang menimpa kaum perempuan dan anak yang terjadi ditengah-tengah masyarakat.
“Oleh karena itu, pada kesempatan ini saya mengharapkan dukungan dan kerjasama kita semua dalam rangka melindungi kaum perempuan dan anak,” ucapnya.
Menurut Rapiuddin, kekerasan terhadap perempuan saat ini tidak hanya merupakan masalah individual atau masalah nasional, tetapi sudah merupakan masalah global bahkan transnasional.
“Hal ini karna dalam kekerasan terhadap wanita terkait masalah hak asasi manusia yang merupakan hak yang melekat secara alamiah sejak manusia dilahirkan dan tanpa itu manusia secara wajar. Hak asasi tersebut meliputi hak-hak sipil dan politik, hak-hak sosial, ekonomi dan budaya serta hak untuk berkembang,” bebernya.
Lebih jauh Mantan Kadis P2KB Lutim ini menjelaskan, kekerasan terhadap perempuan merupakan rintangan atau hambatan terhadap pembangunan, karna dengan demikian akan mengurangi kepercayaaan diri dari perempuan, menghambat kemampuan perempuan untuk berpartisipasi penuh dalam kegiatan sosial mengganggu kesehatan perempuan, mengurangi otonomi perempuan baik dalam bidang ekonomi, politik, sosial, budaya dan fisik.
Kegiatan ini selanjutnya diharapkan bersinergi dengan pemerintah agar dapat mendukung dan berkontribusi dalam rangka mensejahterakan rakyat yang sama tujuannya dengan pemerintah sebagaimana harapan pemerintah dan harapan kita semua.
“Oleh karenanya, melalui kegiatan ini, saya berharap mampu menghasilkan sinergitas program antara Pemerintah Daerah dan Lembaga/Ormas pemberdayaan Perempuan dan Anak,” tukas Rapiuddin.
Tampak hadir pada kesempatan ini, unsur Forkopimda, Kepala Dinsos P3A Lutim, Sukarti, beberapa Kepala OPD, Camat se Kabupaten Lutim, kabid Kesetaraan Gender, Perlindungan Perempuan dan Anak bersama jajaran, serta anggota Sat Reskrim. (*)




