Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Staf Ahli Pembangunan : Pelaksanaan Jasa Kontruksi Harus Sesuai Peraturan UU
Luwu Timur

Staf Ahli Pembangunan : Pelaksanaan Jasa Kontruksi Harus Sesuai Peraturan UU

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya Published 16 September 2023
Share
2 Min Read
SHARE

LUWU TIMUR – Sebanyak 75 peserta yang terdiri dari PPK Dinas, Kontraktor dan Konsultan mengikuti Sosialisasi Pembekalan Teknis Peraturan Perundang-Undangan di Hotel I Lagaligo Malili, Jumat (15/09/2023).

Kegiatan yang menghadirkan Ir. H. Eddy Jaya Putra, MT., dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sebagai nara sumber, dibuka Staf Ahli Bidang Pembangunan, Rapiuddin Tahir mewakili Bupati Luwu Timur, hadir Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lutim, Syahmuddin beserta staf.

Dalam arahannya, Rapiuddin mengungkapkan bahwa, kegiatan ini selain sebagai wadah pembinaan juga diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan pengetahuan kita semua akan kewenangan dan tanggung jawab pelaksanaan jasa konstruksi.

Pelaksanaan jasa konstruksi, lanjutnya, mulai perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga memperkecil resiko yang nantinya dapat ditimbulkan dari pelaksanaan jasa konstruksi.

“Untuk itu, tertib administrasi sangat diperlukan. Dimana tertib administrasi adalah kelengkapan dan kerapian dokumen administratif sehingga kegiatan apa saja yang dilakukan oleh sebuah instansi siap untuk diperiksa dan dipertanggujg jawabkan,” kata Rapiuddin menjelaskan.

Beliau mengungkapkan, perilaku tertib ini menandakan bahwa instansi tersebut mampu menjalankan tugasnya dengan baik.

“Saya berpesan agar semua yang hadir ditempat ini dapat mengikuti kegiatan ini sampai selesai, agar kita semua dapat memahami apa saja yang menjadi wewenang dan tanggung jawab kita, serta bagaimana melaksanakannya,” tutup Staf Ahli Pembangunan. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Maulid Nabi, Husler Sumbang 150 Sak Semen Bantu Pembangunan Masjid

Meski Diguyur Hujan, Kasat Lantas Ini Tetap Bagikan Takjil

ASN dan Upah Jasa Di Luwu Timur Ikuti Apel Pagi Memakai Batik

Husler Minta Camat Persembahkan Prestasi Terbaik Demi Kemajuan Masyarakat

Idul Adha, Husler Jelaskan Pentingnya Berkurban

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Ketua TP PKK Lutim Serahkan Hadiah Pemenang Lomba 17 Agustus 2023
Next Article Hj. Sufriyati Budiman Pimpin Rapat Bulanan TP PKK Kabupaten Luwu Timur

You Might Also Like

Luwu Timur

Meriahkan HUT ke 19 Lutim, TP PKK Kec. Malili Dan TK Pembina Gelar Pawai Bersama

12 Mei 2022
Metro

Polres Lutim Jaga Ketat Tapal Batas

16 Januari 2015
Sport

Firman Udding: Turnamen Panahan Bupati Cup I Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Lutim

2 Agustus 2025
Luwu Timur

Disdukcapil Lutim Ngabuburit Sambil Layani Warga

28 Mei 2019
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?