Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Sekda Bahri Suli Ikut Musnahkan Barang Bukti TPU di Kantor Kejari Lutim
Luwu Timur

Sekda Bahri Suli Ikut Musnahkan Barang Bukti TPU di Kantor Kejari Lutim

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya Published 25 Oktober 2023
Share
3 Min Read
SHARE

LUWU TIMUR – Sekretaris Daerah Luwu Timur H. Bahri Suli bersama unsur Forkopimda Kabupaten Luwu Timur ikut dalam kegiatan memusnahkan barang bukti tindak pidana umum (TPU) yang berhasil dirampas dari hasil kejahatan di wilayah Kabupaten Luwu Timur.

Pemusnahan barang bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (Incracht) ini dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Luwu Timur, Desa Puncak Indah Malili, Rabu (25/10/23).

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Sahwal mengatakan, pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap merupakan tugas rutin dari Kejari Kabupaten Luwu Timur sebagai eksekutor.

“Intinya adalah melaksanakan dari putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap,” ujarnya.

Selain itu, barang bukti yang dimusnahkan kali ini, lanjut Sahwal, merupakan barang bukti perkara dari tahun 2022 hingga tahun 2023 telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 80 perkara dengan 730 gram lebih, senjata tajam 2 buah dan anak panah 1 buah.

Dari sejumlah perkara diatas, kata Sahwal, Narkotika masih menjadi perkara yang tertinggi jumlahnya.

“Seperti biasa, perkara narkotika selalu menjadi peringkat teratas, narkotika menjadi barang bukti yang paling banyak,” bebernya.

Sementara Sekda Luwu Timur, H. Bahri Suli mengapresiasi kinerja jajaran Kejari Kabupaten Luwu Timur dalam menuntaskan perkara tindak pidana umum terutama perkara penyalahgunaan narkoba.

Menurutnya, perkara penyalahgunaan narkoba masih menjadi persoalan utama dari semua persoalan-persoalan hukum yang ditangani aparat khususnya Kejari Luwu Timur. Olehnya itu, perkara penyalahgunaan narkoba menjadi masalah yang harus diselesaikan secara menyeluruh.

Sekda menjelaskan bahwa, Luwu Timur merupakan wilayah yang cukup strategis bagi penyelundupan dan pengedaran narkoba dimungkinkan karena sumber-sumber pendapatan cukup besar di daerah ini.

“Tanpa mengesampingkan perkara lainnya persoalan narkoba harus menjadi musuh bersama karena narkoba sangat merusak mental dan kesehatan terutama kepada generasi muda,” ungkap Sekda H. Bahri Suli dalam sambutannya sebelum dilakukan pemusnahan barang bukti.

Olehnya itu, dikesempatan ini Sekda mengajak kepada seluruh komponen agar bersama-sama meneguhkan komitmennya dalam upaya memberantas peredaran narkoba, diantaranya dapat dilakukan dengan berperan aktif dalam memberikan sosialisasi serta pemahaman tentang bahaya narkoba utamanya kepada generasi muda.

“Pemusnahan barang bukti ini bukanlah tujuan utama, tetapi kita harus mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba, pendekatannya dapat dimulai dari lingkungan paling kecil yakni keluarga,” ujar Sekda.

Pemusnahan barang bukti secara simbolis diawali oleh Sekda Luwu Timur, H. Bahri Suli kemudian diikuti oleh Forkopimda lainnya yakni Wakapolres, Kompol Syamsul, Pabung Luwu Timur, Mayor (Inf) Bachtiar, Plh. Kajari Luwu Timur, Raka Aprizky Soeroso serta undangan lainnya.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara dibakar, direndam zat pembersih dan blender. Setelah acara pemusnahan barang bukti selesai, acara dilajutkan dengan penandatangan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti oleh seluruh tamu undangan. (op/prokopim/ikp-humas/kominfo-sp)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Tersambar Petir, Empat Panitia Perkemahan Dilarikan ke RS

Rusdi Layong Lepas 17 Atlet Taekwondo Menuju Poltek Cup 2025 di Makassar

Menghalau Kekeringan, Polisi Terjunkan Water Cannon

Total Pasien Sembuh Mencapai 1.811 Orang Dari 1.914 Kasus Dan 1 Pasien Meninggal

Pacu Kinerja Pemerintah Desa, Bupati Luwu Timur Kembali Serahkan Sejumlah Kendaraan Operasional Desa

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Ini Tujuan Anggota DPRD Lutim Kunjungi Kantor Camat Malili
Next Article DP2KB Lutim Bersama Baznas Salurkan Bantuan Untuk Anak Kategori Stunting di Kecamatan Towuti

You Might Also Like

Luwu Timur

Peringati 1 Muharram, Mesjid Raya Al-Ikhwan Sorowako Gelar Tabligh Akbar

31 Juli 2022
Luwu Timur

Camat Tomtim Hadiri Pengucapan Syukur “Tallu Lolona” di Jemaat Rama Pattengko

24 Juni 2024
Luwu Timur

Sufriaty Budiman Hadiri Ramah Tamah Bersama Penjabat Ketua TP PKK Provinsi Sulsel

19 September 2023
Metro

Longsor Kembali Terjadi di Lutim, Tiga Rumah Rusak Parah

6 Juni 2017
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?