Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Gandeng Bea Cukai Malili, Satpol PP Lutim Amankan 7.100 Rokok Illegal
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Gandeng Bea Cukai Malili, Satpol PP Lutim Amankan 7.100 Rokok Illegal
Luwu Timur

Gandeng Bea Cukai Malili, Satpol PP Lutim Amankan 7.100 Rokok Illegal

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya 26 Oktober 2023
Share
SHARE

LUWU TIMUR – Dalam rangka memberantas peredaran Rokok Illegal di Kabupaten Luwu Timur, maka Satpol PP Lutim bersama Bea Cukai Malili dan aparat TNI melakukan Operasi Gempur Rokok Ilegal di seluruh kecamatan se-Kabupaten Luwu Timur.

Kegiatan operasi yang digelar selama 3 hari (23 s/d 25 Oktober 2023) ini, Tim berhasil mengamankan sebanyak 7.100 batang rokok ilegal dari berbagai macam merek.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpo PP) Lutim, Indra Fawzy menerangkan, tujuan kegiatan operasi ini sebagai upaya penegakan hukum peredaran rokok ilegal, dimana jual beli rokok ilegal dapat dikenakan sanksi Pidana dan Administrasi sesuai dengan Undang-Undang Cukai No. 39 Tahun 2007.

BACA JUGA:

Perkenalkan Logo City Branding “Lutim Juara”, Simbol Baru Identitas Luwu Timur

“Dari hasil operasi, tim menemukan beberapa toko yang kedapatan masih memperjualbelikan rokok yang tidak dilekati pita cukai/ilegal. Tim kemudian menyita rokok tersebut untuk diamankan di Kantor Bea Cukai dan selanjutkan akan musnakan,” ungkapnya.

Indra melanjutkan, selain melakukan penindakan, tim operasi juga memberikan sosialisasi kepada para pedagang untuk meningkatkan kepatuhan pedagang guna meminimalisir peredaran rokok ilegal.

“Operasi gempur roko ilegal ini akan terus menerus kami lakukan dengan harapan dapat menurunkan tingkat peredaran rokok ilegal di Kabupaten Luwu Timur,” tegas Kepala Satpol PP Lutim. (rhj/ikp-humas/kominfo-sp)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Dokumen Hampir Rampung, Lutim Masuk Daftar Calon Penerima Program LSDP

Pemkab Lutim Mantapkan Integrasi Layanan Darurat 112

Digembleng 10 Hari, Puluhan Personel Satpol PP Lutim Kini Sandang Baret

Dinkes Lutim Ramaikan HKN ke-61 dengan Lomba dan Edukasi Kesehatan

Hari Ini, DPRD Luwu Timur Gelar Paripurna Bahas Lima Ranperda Strategis

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article BKPSDM Lutim Gelar Pemusnahan Arsip Inaktif Retensi 10 Tahun Kebawah
Next Article Juara LCCM, Siswa SDN 107 Lagego Wakili Kecamatan Burau ke Kabupaten
Sumber Data Cuaca: prakiraancuaca cuaca besok di Palopo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?