Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Dewan Dukung Perbup No. 69 Tahun 2023 Mengenai Klasifikasi Arsip
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Dewan Dukung Perbup No. 69 Tahun 2023 Mengenai Klasifikasi Arsip
DPRD Luwu Timur

Dewan Dukung Perbup No. 69 Tahun 2023 Mengenai Klasifikasi Arsip

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya 27 Oktober 2023
Share
SHARE

LUWU TIMUR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur, Hj. Harisah Suharjo, memberikan dukungan positif terhadap sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Luwu Timur Nomor 69 Tahun 2023. Peraturan ini berkaitan dengan kode klasifikasi arsip di lingkungan Pemerintah Daerah.

Sambutan baik disampaikan oleh Harisah Suharjo saat menghadiri acara sosialisasi yang dilaksanakan di Aula Sasana Praja Kantor Bupati Luwu Timur pada Kamis, 26 Oktober 2023.

Menurut Hj. Harisah Suharjo, penerapan klasifikasi arsip merupakan langkah positif yang telah dilakukan oleh berbagai daerah di Indonesia. Klasifikasi arsip dianggap sebagai pola pengaturan arsip secara berjenjang, yang berasal dari pelaksanaan fungsi dan tugas instansi menjadi beberapa kategori unit informasi kearsipan.

“Ini sangat baik, bisa membuat kita tertib administrasi, kemudian mudah bagi kita untuk menyusun dan mengidentifikasi arsip,” ungkapnya.

BACA JUGA:

DPRD Luwu Timur Respons Aksi AMLT, Tegaskan Komitmen Berpihak pada Rakyat

Lebih lanjut, Hj. Harisah Suharjo menyampaikan bahwa klasifikasi arsip memiliki manfaat dalam mengenali kegiatan dan permasalahan yang terkandung di dalam arsip maupun surat. Dikatakannya, kehadiran kode klasifikasi sangat diperlukan karena membantu dalam menyusun dan mengidentifikasi arsip.

Kode klasifikasi menggunakan angka sebagai dasar pemberian nomor surat, pemberkasan, penataan penyusunan, dan penemuan kembali arsip. Kegiatan sosialisasi ini secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Luwu Timur, Akbar Andi Leluasa, yang ditandai dengan pemukulan gong. Tak hanya itu, acara ini juga diwarnai dengan pelantikan pengurus cabang Asosiasi Arsip Indonesia (AAI) Kabupaten Luwu Timur.

Inisiatif untuk meningkatkan tata kelola arsip ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam efisiensi dan ketertiban administrasi di lingkungan Pemerintah Daerah Luwu Timur. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Hari Ini, DPRD Luwu Timur Gelar Paripurna Bahas Lima Ranperda Strategis

Fraksi PAN DPRD Lutim Soroti Tantangan APBD 2026 dan Tekankan Penguatan UMKM

Kecelakaan di Towuti, Ober Datte Terluka di Kepala dan Dilarikan ke RS Primaya

Pansus DPRD Lutim: Daerah Tak Boleh Jadi Penonton di Blok Pongkeru

Propemperda 2026 Diserahkan, Sekwan Baru DPRD Lutim Langsung Hadapi Agenda Padat

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Anggota DPRD Luwu Timur Desak Pemerintah Ambil Langkah Serius Tekan Peredaran Narkoba
Next Article Buka Lomba Aspirasi Remaja, Akbar : Pembangunan Tidak Hanya Infrastruktur tapi Juga SDM
Sumber Data Cuaca: prakiraancuaca cuaca besok di Palopo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?