Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Budiman Hadiri Pemusnahan Barang Milik Negara Hasil Penindakan Bea Cukai Malili
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Budiman Hadiri Pemusnahan Barang Milik Negara Hasil Penindakan Bea Cukai Malili
Luwu Timur

Budiman Hadiri Pemusnahan Barang Milik Negara Hasil Penindakan Bea Cukai Malili

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya 7 November 2023
Share
SHARE

LUWU TIMUR – Bupati Luwu Timur H. Budiman bersama unsur Forkopimda, Asisten I, dan Kepala OPD menghadiri Pemusnahan Barang Milik Negara Hasil Penindakan Oktober 2022 sampai dengan Oktober 2023 KPPBC TMP C Malili, yang dilaksanakan di Kantor Bea Cukai Malili, Selasa (07/11/2023).

Bea Cukai Malili memusnahkan satu juta delapan puluh enam ribu batang rokok ilegal hasil operasi yang dilaksanakan selama triwulan IV tahun 2023.

Angka ini meningkat jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Dimana pada triwulan IV tahun 2022 lalu, Bea Cukai menyita dan memusnahkan sebanyak 274 ribu lebih batang rokok ilegal.

Selain rokok ilegal, turut dimusnahkan sebanyak 15 liter minuman yang mengandung etil alkohol (MMEA), 175,5 gram tembakau iris dan 1,2 liter hasil pengelolaan tembakau lainnya.

BACA JUGA:

Perkenalkan Logo City Branding “Lutim Juara”, Simbol Baru Identitas Luwu Timur

Satu juta batang rokok ini, disita dari 5 kabupaten dan 1 kota yang menjadi wilayah kerja Bea Cukai Malili. 6 daerah ini yakni, Kota Palopo, Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, Toraja dan Toraja Utara.

Bupati Budiman Menyampaikan agar masyarakat dapat diberikan sosialisasi untuk tidak membeli atau menjual rokok ilegal dan minuman alkohol. (ay/prokopim/ikp-humas/kominfo-sp)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Dokumen Hampir Rampung, Lutim Masuk Daftar Calon Penerima Program LSDP

Pemkab Lutim Mantapkan Integrasi Layanan Darurat 112

Digembleng 10 Hari, Puluhan Personel Satpol PP Lutim Kini Sandang Baret

Dinkes Lutim Ramaikan HKN ke-61 dengan Lomba dan Edukasi Kesehatan

Hari Ini, DPRD Luwu Timur Gelar Paripurna Bahas Lima Ranperda Strategis

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Tingkatkan Kompetensi, DPK Lutim Gelar Bimtek Bagi Pengelola Perpustakaan Tingkat SD dan SLTP
Next Article 50 Peserta Ikuti Bimtek dan Sertifikasi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung
Sumber Data Cuaca: prakiraancuaca cuaca besok di Palopo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?