Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Budiman Hadiri Pemusnahan Barang Milik Negara Hasil Penindakan Bea Cukai Malili
Luwu Timur

Budiman Hadiri Pemusnahan Barang Milik Negara Hasil Penindakan Bea Cukai Malili

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya Published 7 November 2023
Share
1 Min Read
SHARE

LUWU TIMUR – Bupati Luwu Timur H. Budiman bersama unsur Forkopimda, Asisten I, dan Kepala OPD menghadiri Pemusnahan Barang Milik Negara Hasil Penindakan Oktober 2022 sampai dengan Oktober 2023 KPPBC TMP C Malili, yang dilaksanakan di Kantor Bea Cukai Malili, Selasa (07/11/2023).

Bea Cukai Malili memusnahkan satu juta delapan puluh enam ribu batang rokok ilegal hasil operasi yang dilaksanakan selama triwulan IV tahun 2023.

Angka ini meningkat jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Dimana pada triwulan IV tahun 2022 lalu, Bea Cukai menyita dan memusnahkan sebanyak 274 ribu lebih batang rokok ilegal.

Selain rokok ilegal, turut dimusnahkan sebanyak 15 liter minuman yang mengandung etil alkohol (MMEA), 175,5 gram tembakau iris dan 1,2 liter hasil pengelolaan tembakau lainnya.

Satu juta batang rokok ini, disita dari 5 kabupaten dan 1 kota yang menjadi wilayah kerja Bea Cukai Malili. 6 daerah ini yakni, Kota Palopo, Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, Toraja dan Toraja Utara.

Bupati Budiman Menyampaikan agar masyarakat dapat diberikan sosialisasi untuk tidak membeli atau menjual rokok ilegal dan minuman alkohol. (ay/prokopim/ikp-humas/kominfo-sp)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Pemkab Lutim Gelar Diseminasi Audit Kasus Stunting Tahap II Tahun 2023

Banyak Aduan Dari Rekanan, DPRD Konsultasi Ke LKPP

Bupati dan Wakilnya Ikuti Senam Massal Dalam Rangka Memperingati HBA

20 Polisi Di Lutim Naik Pangkat

Pemkab. Lutim Gelar Rapat Forum Lintas Perangkat Daerah Tahun 2023

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Tingkatkan Kompetensi, DPK Lutim Gelar Bimtek Bagi Pengelola Perpustakaan Tingkat SD dan SLTP
Next Article 50 Peserta Ikuti Bimtek dan Sertifikasi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung

You Might Also Like

Pendidikan

Kepala Daerah se-Tana Luwu Bertemu Wali Kota dan Kapolrestabes Makassar, Bahas Isu Ketegangan Mahasiswa

28 Juli 2025
Metro

Dilanda Banjir Rob, Ratusan Hektar Tambak Terendam

22 Februari 2015
Luwu Timur

Pjs Bupati Jayadi Nas Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Lutim

27 September 2024
Luwu Timur

Usai Sholat Ied, Bupati Luwu Timur Serahkan Hewan Kurban

11 Juli 2022
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?