Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: DPRD Lutim Terima Propemperda TA 2024 dari Pemkab Lutim
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » DPRD Lutim Terima Propemperda TA 2024 dari Pemkab Lutim
DPRD Luwu Timur

DPRD Lutim Terima Propemperda TA 2024 dari Pemkab Lutim

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya 7 November 2023
Share
SHARE

LUWU TIMUR – DPRD Luwu Timur menerima Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2024 dari Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Propemperda tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Lutim, Aripin yang diserahkan Bupati Luwu Timur, H. Budiman pada Rapat Paripurna, Senin (06/11/2023).

Turut menyaksikan penyerahan tersebut, Wakil Bupati Luwu Timur, Moch. Akbar A. Leluasa, Wakil Ketua I dan II DPRD Lutim, HM. Siddiq BM. dan H. Usman Sadik, segenap Anggota DPRD Lutim, para Asisten dan Staf Ahli, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahi, Saya terima Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2024,” ucap Aripin sesaat setelah menerima Propemperda tersebut dari Bupati.

BACA JUGA:

DPRD Luwu Timur Respons Aksi AMLT, Tegaskan Komitmen Berpihak pada Rakyat

Sebelumnya, Bupati Luwu Timur, H. Budiman menjelaskan bahwa, penyusunan Propemperda dilakukan berdasarkan atas perintah peraturan perundang-undangan lebih tinggi; rencana pembangunan daerah; penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan; dan aspirasi masyarakat.

“Propemperda merupakan instrumen perencanaan program pembentukan Peraturan Daerah yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis, sebagai pedoman pengendali yang mengikat lembaga yang berwenang membentuk Peraturan Daerah, yakni Pemerintah Daerah bersama DPRD,” tutur Budiman.

Terakhir, beliau menegaskan bahwa, program pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah dalam bentuk Peraturan Daerah perlu menjadi prioritas, dimana Peraturan Daerah menjadi salah satu alat dalam melakukan transformasi sosial dan demokrasi, sebagai perwujudan masyarakat daerah yang mampu menjawab perubahan yang cepat dan tantangan pada era otonomi dan globalisasi saat ini.

“Demikianlah gambaran singkat mengenai Propemperda TA. 2024 sebagai acuan untuk mengakselerasi pencapaian prioritas daerah kebijakan pembangunan Kabupaten Luwu Timur Tahun 2024,” tutup Bupati Luwu Timur. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Hari Ini, DPRD Luwu Timur Gelar Paripurna Bahas Lima Ranperda Strategis

Fraksi PAN DPRD Lutim Soroti Tantangan APBD 2026 dan Tekankan Penguatan UMKM

Kecelakaan di Towuti, Ober Datte Terluka di Kepala dan Dilarikan ke RS Primaya

Pansus DPRD Lutim: Daerah Tak Boleh Jadi Penonton di Blok Pongkeru

Propemperda 2026 Diserahkan, Sekwan Baru DPRD Lutim Langsung Hadapi Agenda Padat

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Hadiri Deklarasi Pemilu Damai 2024, Ini Pesan Bupati Luwu Timur
Next Article Ketua DPRD Turut Serahkan Bantuan Sarpras Perikanan dari Pemkab Lutim
Sumber Data Cuaca: prakiraancuaca cuaca besok di Palopo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?