Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Eks Karyawan PT PETRA Mengadu Karena Gaji Tidak Dibayar, Ini Kata Anggota DPRD
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Eks Karyawan PT PETRA Mengadu Karena Gaji Tidak Dibayar, Ini Kata Anggota DPRD
DPRD Luwu Timur

Eks Karyawan PT PETRA Mengadu Karena Gaji Tidak Dibayar, Ini Kata Anggota DPRD

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya 5 Desember 2023
Share
SHARE

LUWU TIMUR – Nasib eks karyawan PT. Petra Internasional terkatung-katung. Sudah tak bekerja, gaji tak terbayar pula.

Karena upaya mendesak ke pihak perusahaan tak berjalan mulus, puluhan eks karyawan PT. Petra Internasional mengadu ke DPRD Luwu Timur, Senin (4/11/2023). Mereka diterima di ruangan Komisi II DPRD Luwu Timur.

Koordinator eks karyawan PT. Petra, Arsan mengatakan, ada 196 karyawan yang gajinya belum terbayarkan. Upaya negosiasi yang dilakukan juga tidak menemui titik terang.

Apalagi bebernya, perusahaan tersebut saat ini sudah tidak beroperasi lagi di Sorowako. Bahkan pihak PT Petra juga sudah tidak dapat dihubungi.

BACA JUGA:

DPRD Luwu Timur Respons Aksi AMLT, Tegaskan Komitmen Berpihak pada Rakyat

“Direkturnya sudah tidak bisa dihubungi. kalau jumlah gaji karyawan yang belum dibayar itu sekitar Rp 1,6 miliar,” katanya.

Arsan mendesak manajemen PT Petra untuk segera menerbitkan surat kuasa pencairan invoice tagihan yang saat ini masih ada di PT Vale untuk dibayarkan ke karyawan.

Anggota DPRD Luwu Timur, Najamuddin, mengatakan, adua eks karyawan PT Petra ini akan ditindaklanjuti. Pihak manajemen PT Petra dan PT Vale akan dihadirkan.

“Selama ini para karyawan selalu demo soal gaji mereka. Saat itu kita sempat hadiri Wasuponda, jadi setelah kita dengar langsung tadi, pengaduan mereka akan kita tindaklanjuti,” kata Najamuddin. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Hari Ini, DPRD Luwu Timur Gelar Paripurna Bahas Lima Ranperda Strategis

Fraksi PAN DPRD Lutim Soroti Tantangan APBD 2026 dan Tekankan Penguatan UMKM

Kecelakaan di Towuti, Ober Datte Terluka di Kepala dan Dilarikan ke RS Primaya

Pansus DPRD Lutim: Daerah Tak Boleh Jadi Penonton di Blok Pongkeru

Propemperda 2026 Diserahkan, Sekwan Baru DPRD Lutim Langsung Hadapi Agenda Padat

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Ketua TP PKK Lutim Jadi Narasumber pada Acara Pembinaan Kader Dalam Upaya Percepatan Penurunan Stunting
Next Article Dewan Sebut Sebut Jalan Kawata – Ledu Ledu Jantung Ekonomi Masyarakat
Sumber Data Cuaca: prakiraancuaca cuaca besok di Palopo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?