LUWU TIMUR – Kesehatan merupakan hak asasi dan sekaligus sebagai investasi, sehingga perlu diupayakan, diperjuangkan dan ditingkatkan oleh setiap individu dan oleh seluruh komponen bangsa, agar masyarakat dapat menikmati hidup sehat.
“Hal ini perlu dilakukan karena kesehatan bukanlah tanggung jawab pemerintah saja, namun merupakan tanggung jawab bersama pemerintah dan masyarakat, termasuk swasta,” kata Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan, dr. H. April, saat membuka Pertemuan Koordinasi Pokjanal Posyandu tingkat Kabupaten Lutim, di Aula Hotel I Lagaligo Malili, Rabu (06/12/2023).
Lanjut dr. H. April mengatakan, kondisi pembangunan kesehatan diharapkan telah mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang ditunjukkan dengan membaiknya berbagai indikator pembangunan sumber daya manusia.
“Indikator tersebut seperti : meningkatnya derajat kesejahteraan dari status gizi masyarakat, meningkatnya kesetaraan gender, meningkatnya tumbuh kembang optimal, kesejahteraan dan perlindungan anak, terkendalinya laju pertumbuhan penduduk, serta menurunnya kesenjangan antar individu, antar kelompok masyarakat dan antar daerah dengan tetap lebih mengutamakan pada upaya promotif, preventif serta pemberdayaan keluarga dan masyarakat dalam bidang kesehatan,” ungkapnya.

“Dan salah satu bentuk upaya pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan adalah menumbuhkembangkan posyandu,” ujar April menambahkan.
Dirinya mengungkapkan, upaya pengembangan kualitas sumberdaya manusia dengan mengoptimalkan potensi tumbuh kembang anak dapat dilaksanakan secara merata, apabila sistim pelayanan kesehatan yang berbasis masyarakat seperti posyandu dapat dilakukan secara efektif dan efisien dan dapat menjangkau semua sasaran yang membutuhkan layanan kesehatan anak, ibu hamil dan ibu nifas.
“Adapun kelembagaan yang mengkoordinasikan fungsi pembinaan dari pemerintah itu, diorganisasikan melalui wadah kelompok kerja operasional posyandu (pokjanal posyandu). Yang bertujuan untuk mengkoordinasikan berbagai upaya pembinaan yang berkaitan dengan peningkatan fungsi dan kinerja posyandu, yang secara operasional dilaksanakan oleh unit atau kelompok pengelola posyandu di desa, melalui mekanisme pembinaan secara berjenjang oleh pokjanal posyandu di daerah,” terang dr. H. April. (*)




