Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Aripin Apresiasi Kejari Lutim Raih Penghargaan dari BPJS Kesehatan RI
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Aripin Apresiasi Kejari Lutim Raih Penghargaan dari BPJS Kesehatan RI
DPRD Luwu Timur

Aripin Apresiasi Kejari Lutim Raih Penghargaan dari BPJS Kesehatan RI

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya 7 Desember 2023
Share
SHARE

LUWU TIMUR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur, Aripin, menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap Kejaksaan Negeri Luwu Timur atas capaiannya ini.

Menurut Aripin, pencapaian ini mencerminkan komitmen dan dedikasi Kejaksaan Negeri Luwu Timur dalam memastikan kepatuhan pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh pemberi kerja, terutama mereka yang bukan penyelenggara negara.

Pemberian penghargaan ini tidak hanya sebagai bentuk pengakuan terhadap kontribusi Kejaksaan Negeri Luwu Timur, melainkan juga sebagai hasil dari kinerja pengawasan, pemeriksaan, dan kepatuhan iuran peserta tahun 2023. Kejaksaan Negeri Luwu Timur berhasil menyelamatkan iuran atas ketidakpatuhan pemberi kerja melalui mekanisme pemberian bantuan hukum dan pendampingan hukum, yang melibatkan pemberian surat kuasa khusus (SKK).

“Ini sangat luar biasa karena Kejaksaan Luwu Timur berhasil meraih penghrgaan. Dimana kejaksaan Negeri Luwu Timur selama ini mendampingi karyawan swasta dalam memenuhi haknya untuk mendapatkan jaminan kesehatan dari perusahaan yang telah menjadi kewajiban perusahaan untuk menunaikan iuran BPJS Kesehatan,” kata Aripin, Rabu 6 Desember 2023, malam. (*)

BACA JUGA:

DPRD Luwu Timur Respons Aksi AMLT, Tegaskan Komitmen Berpihak pada Rakyat

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Hari Ini, DPRD Luwu Timur Gelar Paripurna Bahas Lima Ranperda Strategis

Fraksi PAN DPRD Lutim Soroti Tantangan APBD 2026 dan Tekankan Penguatan UMKM

Kecelakaan di Towuti, Ober Datte Terluka di Kepala dan Dilarikan ke RS Primaya

Pansus DPRD Lutim: Daerah Tak Boleh Jadi Penonton di Blok Pongkeru

Propemperda 2026 Diserahkan, Sekwan Baru DPRD Lutim Langsung Hadapi Agenda Padat

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article KI Sulsel Bekali Pengetahuan Kepala OPD, Camat dan Lurah se Luwu Timur tentang PPID
Next Article Pemkab Luwu Timur Raih Penghargaan Penerapan Sistem Merit Tahun 2023
Sumber Data Cuaca: prakiraancuaca cuaca besok di Palopo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?