Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Bupati dan Ketua DPRD Lutim Tandatangani Persetujuan bersama Ranperda Pendirian PT. LTG
Luwu Timur

Bupati dan Ketua DPRD Lutim Tandatangani Persetujuan bersama Ranperda Pendirian PT. LTG

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya Published 18 Desember 2023
Share
3 Min Read
SHARE

LUWU TIMUR – Bupati Luwu Timur, H Budiman bersama ketua DPRD Lutim Aripin melakukan penandatanganan persetujuan bersama atas rancangan peraturan daerah pendirian Perseroda PT.Luwu Timur Gemilang ( LTG) dalam sidang paripurna DPRD Kab. Luwu Timur, Senin (18/12/2023).

Rapat Paripurna tersebut terkait Laporan Pansus, Persetujuan Bersama Sekaligus Pendapat Akhir Kepala Daerah Terhadap Ranperda tentang Pendirian PT. Lutim Gemilang (Perseroda) yang Dirangkaikan dengan Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (Ranperda Tahap III Thn.2023).

Rapat Paripurna dipimpin ketua DPRD, Aripin didampingi Wakil Ketua II DPRD, Usman Sadik dan turut dihadiri oleh Perwakilan setiap fraksi DPRD Luwu Timur, Perwakilan Forkopimda serta para Asisten, Staf Ahli dan Kepala OPD Pemkab Luwu Timur.

Dalam sambutannya, Bupati Luwu Timur, H. Budiman menyampaikan bahwa Ranperda tentang Pendirian PT. Luwu Timur Gemilang telah melalui serangkaian proses pembahasan oleh Pansus DPRD bersama Tim Pemerintah Daerah sampai dengan dilakukannya Harmonisasi pada Kementrian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan dan difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, sehingga berdasarkan hasil harmonisasi dan hasil fasilitasi tersebut maka dapat dilakukan persetujuan bersama.

“Untuk itu, saya mengapresiasi Pimpinan dan Anggota Pansus yang telah membahas Ranperda ini, dan kepada Pimpinan beserta seluruh Anggota DPRD yang memberikan persetujuannya. Semoga kerja keras dari Pimpinan dan Anggota DPRD serta seluruh pihak yang terkait menjadi amal saleh bagi kita semua” kata Bupati

Bupati juga berharap ketika Ranperda ini sudah ditetapkan dan diundangkan akan menjadi payung hukum bagi semua pihak, terutama bagi Pemerintah Daerah dalam menjalankan tugas dan kewajiban untuk melayani masyarakat.

“Olehnya itu penting kiranya untuk memberikan pemahaman kepada semua pihak bahwa Peraturan Daerah merupakan bentuk pelaksanaan dari otonomi daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga seyogyanya semua pihak dapat melihat urgensi pengaturan dalam Ranperda ini dari berbagai macam sudut pandang atau aspek,” jelas Budiman.

Terkait Ranperda tentang Pendirian PT. Luwu Timur Gemilang bahwa materi pengaturan Ranperda tersebut merupakan tindak lanjut dari amanat Pasal 331 ayat (2) Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 4 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, dimana Ranperda ini nantinya akan menjadi pedoman dalam meningkatkan perekonomian daerah, menyelenggarakan kemanfaatan umum dan pendapatan asli daerah berdasarkan tata kelola Perusahaan yang baik. (ul/prokopim/ikp-humas/kominfo-sp)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Harga Ayam Potong di Lutim Melonjak Naik

Bupati Luwu Timur Minta Pendidikan Mitigasi di Sekolah Masif di Lakukan

Tiga Nakes Lutim Lolos Seleksi Tahap I Penilaian NakesDan Tk. Provinsi Sulsel Tahun 2023

Temukan Siswa Berkeliaran, Judas Minta Dipulangkan Saja

Diduga Lecehkan dan Aniaya Pembantu, Pengusaha SPBU Ini Diamankan Polisi

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Asisten Administrasi Umum Ikut Musnahkan Arsip Dinamis Inaktif Retensi Dibawah 10 Tahun
Next Article Bersama Ketua TP PKK, Staf Ahli Ekonomi, Keuangan Buka Sosialisasi Desa STBM Tahun 2023

You Might Also Like

Luwu Timur

Tingkatkan Pendidikan Dasar Pada Anak, DWP Lutim Ikuti Webinar

25 Juni 2021
Luwu Timur

Buka Sosialisasi Objek Cagar Budaya, Staf Ahli Lutim Berharap Dapat Meningkatkan Pengetahuan

11 September 2023
Luwu Timur

Tim Penilai Lomba LSS-UKS Sulsel Sambangi Sekolah YPS di Sorowako

29 Januari 2019
Metro

Indah Narasumber Rapat Koordinasi Pembangunan Perkebunan

17 Februari 2017
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?