TU, salah seorang pengusaha SPBU di Kabupaten Luwu Timur, diamankan oleh pihak Kepolisian Resor Luwu Timur, lantaran diduga telah melakukan pelecehan seksual serta penganiayaan terhadap pembantu rumah tangganya yang masih berusia 19 tahun.
Informasi yang diperoleh, kejadian ini bermula di kediaman pelaku di Kecamatan Wotu, Jumat (21/2/14) lalu, saat pelaku meminta korban untuk memijit badannya karena lelah. Korban yang saat itu tidak memiliki kecurigaan apapun terhadap majikannya hanya menuruti permintaan majikannya itu.
Saat sedang dipijit, tiba-tiba tangan nakal pelaku mulai menggerayangi hingga ke bagian ‘terlarang’ di tubuh korban. Tidak terima dengan perlakuan majikannya itu, korban pun memberontak, dan mencoba menghindari ulah nakal majikannya.
Karena panik dengan tingkah pembantunya yang mulai memberontak, pelaku langsung naik pitam dan menamppar wajah korban berkali-kali.
Kapolres Luwu Timur, AKBP Rio Insra Lesmana yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Bahkan, dirinya telah meminta kepada penyidik Polsek Wotu untuk melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti akurat terkait laporan ini.
“Memang benar adanya pelaporan terkait kasus asusila ini ke Mapolsek Wotu, namun pihak kami masih melakukan tahap penyelidikan. Selain itu, korban juga sudah dilakukan visum untuk membuktikan kebenarannya,” ungkap Rio.
Lanjut Rio, saat ini pelaku yang beriinisial TU juga sudah diamankan ditahanan Mapolres Luwu Timur untuk menghindari amukan massa dari keluarga korban.
“Tadi malam saya langsung meminta kepada Kapolsek Wotu agar segera mengamankan TU ke Mapolres Luwu Timur untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dari keluarga korban,” ungkap Rio.
Sementara itu, TU yang ditemui awak media mengakui tuduhan dirinya telah melakukan tindakan asusila tersebut. Namun, dirinya membantah jika disebut telah melakukan tindakan pemerkosaan.
“Saya hanya meraba pak, tidak ada pemerkosaan sebab ‘barang’ saya waktu itu tidak mampu bereaksi,” ujarnya mengakui jika rabaannya itu hingga menyentuh kelamin korban.




