Pemerintah Desa (Pemdes) Laba, Kecamatan Masamba, resmi menyerahkan 140 sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024 kepada warganya. Acara penyerahan berlangsung di aula kantor desa setempat pada Jumat, 31 Januari 2025.
Sertifikat-sertifikat tersebut diterbitkan oleh Dinas Pertanahan Kabupaten Luwu Utara sebagai upaya untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat.
Kepala Desa Laba, Oser, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Dinas Pertanahan Luwu Utara yang telah memfasilitasi penerbitan sertifikat tersebut.
“Semoga sertifikat ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh bapak dan ibu sekalian. Dengan adanya sertifikat ini, diharapkan tidak ada lagi konflik atau tuntutan dari pihak lain di masa mendatang,” ujar Oser.
Ia menegaskan bahwa sertifikat tersebut merupakan bukti sah kepemilikan tanah.
“Jika ada pihak lain yang mengajukan klaim atau tuntutan, warga cukup menunjukkan sertifikat ini sebagai bukti kepemilikan yang sah,” tegasnya.
Oser juga mengingatkan warga untuk menjaga dokumen penting tersebut dengan baik.
Acara penyerahan sertifikat ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Pertanahan Luwu Utara, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Kepala Dusun, serta puluhan warga Desa Laba.
Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap program pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah.