Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: DPRD Luwu Timur Bahas Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » DPRD Luwu Timur Bahas Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah
DPRD Luwu Timur

DPRD Luwu Timur Bahas Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya 20 Januari 2024
Share
SHARE

LUWU TIMUR – Pada tanggal 20 Januari 2024, Ruang Rapat Komisi II DPRD Luwu Timur menjadi saksi terlaksananya Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin oleh Pansus Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah. Rapat tersebut dihadiri oleh anggota Pansus Ranperda, serta perwakilan dari SKPD terkait.

Tujuan utama dari rapat ini adalah untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah serta mendapatkan masukan dan saran dari SKPD terkait dalam penyempurnaan ranperda tersebut.

Setelah melalui proses diskusi yang intensif, Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah telah berhasil dibahas dengan matang.

Para perwakilan dari SKPD terkait memberikan masukan dan saran yang berharga untuk penyempurnaan ranperda tersebut.

BACA JUGA:

DPRD Luwu Timur Respons Aksi AMLT, Tegaskan Komitmen Berpihak pada Rakyat

Dalam catatan penting, Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dianggap memiliki peran strategis dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran daerah.

Oleh karena itu, penting bagi DPRD Luwu Timur untuk merumuskan ranperda ini dengan seksama demi keberlangsungan pembangunan daerah.

Rapat Pansus ini membuktikan komitmen DPRD Luwu Timur dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan demi terwujudnya pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Dengan kerjasama antara anggota Pansus Ranperda dan SKPD terkait, diharapkan Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dapat disempurnakan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kabupaten Luwu Timur. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Hari Ini, DPRD Luwu Timur Gelar Paripurna Bahas Lima Ranperda Strategis

Fraksi PAN DPRD Lutim Soroti Tantangan APBD 2026 dan Tekankan Penguatan UMKM

Kecelakaan di Towuti, Ober Datte Terluka di Kepala dan Dilarikan ke RS Primaya

Pansus DPRD Lutim: Daerah Tak Boleh Jadi Penonton di Blok Pongkeru

Propemperda 2026 Diserahkan, Sekwan Baru DPRD Lutim Langsung Hadapi Agenda Padat

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Pimpin Rakor Final Chek Persiapan HJL & HPRL, Budiman Harap Semua Berjalan Baik
Next Article Bupati Budiman Lantik Pengurus Daerah PABPDSI Lutim Sisa Masa Jabatan 2021-2027
Sumber Data Cuaca: prakiraancuaca cuaca besok di Palopo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?