LUWU TIMUR – Menjadi seorang ASN merupakan salah satu posisi yang banyak di idam-idamkan oleh semua tenaga kerja yang berkarir di lingkup pemerintahan pusat hingga daerah.
Maka dari itu pemerintah pusat melalui Menpan RB di tahun 2024 memberikan peluang bagi para tenaga honorer untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK.
Hal tersebut di dukung dengan di sahkannya UU Nomor 20 Tahun 2023 yang merupakan angin segar bagi seluruh tenaga honorer yang ada di Indonesia khususnya di kabupaten Luwu Timur.
Forum Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) cabang Luwu Timur mengunjungi kantor DPRD Luwu Timur untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Dinas Pendidikan dan juga BKPSDM Luwu Timur.
RDP tersebut di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Lutim, Aripin S.Ag didampingi Ketua Komisi I, Hj. Harisah Suharjo bersama beberapa anggota DPRD lainnya, Rabu (24/01/2024).
“Saya selaku ketua DPRD Lutim mengucapkan banyak terima kasih atas kunjungan dari Forum ini, kami disini bertindak sebagai fasilitator untuk mengetahui aspirasi dari teman-teman semua,” ujar Aripin.
Ketua Forum SNWI, Yohan Robert menyampaikan aspirasinya terkait penerimaan kuota PPPK non ASN teknis di lingkup Dinas Pendidikan khususnya di tingkat SD dan SMP.
Honorer yang dimaksud berupa para tenaga bukan guru termasuk tenaga tata usaha, cleaning servis, Satpam dan yang lainnya.
“Terkait apa yang di tanyakan dari teman-teman Forum, kami sudah melakukan pendataan terhadap mereka yang bekerja di sekolah-sekolah tersebut,” Rosmiaty Alwi selaku Kepala BKPSD Lutim sekaligus Kadis Pendidikan Lutim.
“Jadi ada kriteria juga yang harus diperhatikan termasuk disiplin ilmu bagi para tenaga honorer di sekolah itu,” tutupnya.
Sementara itu pihak DPRD Luwu Timur siap untuk mengawal aspirasi para tenaga honorer yang ada.
“Jadi kesimpulannya adalah dari Dinas Pendidikan segera melakukan verifikasi ke semua sekolah-sekolah untuk mengakomodir jenjang pendidikan yang ada di setiap bidang teknis,” kata Hj. Harisah.
”Yang kedua, apa yang menjadi hasil hari ini kami mendorong Dinas Pendidikan dan BKPSDM Lutim untuk mengawal aspirasi ini,” tutup Hj. Harisah. (*)