Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Dewan Ingatkan Perusahaan Tambang Pemegang IUP Wajib Perhatikan Lingkungan Hingga Tenaga Kerja Lokal
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Dewan Ingatkan Perusahaan Tambang Pemegang IUP Wajib Perhatikan Lingkungan Hingga Tenaga Kerja Lokal
DPRD Luwu Timur

Dewan Ingatkan Perusahaan Tambang Pemegang IUP Wajib Perhatikan Lingkungan Hingga Tenaga Kerja Lokal

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya 7 Februari 2024
Share
SHARE

LUWU TIMUR – Sejumlah Perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan telah mengantongi izin usaha pertambangan (IUP) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Di Kabupaten Luwu Timur, sedikitnya terdapat 10 perusahaan pertambangan yang didominasi Nikel direncanakan akan mengekploitasi sumber daya alam di daerah ini.

Namun demikian, sebelum para Pemegang IUP ini beroperasi, banyak hal yang harus menjadi perhatian mulai dari konsep pertambangan yang ramah lingkungan hingga pemberdayaan masyarakat lokal di Luwu Timur.

Salah seorang legislator Luwu Timur Najamuddin, mewanti-wanti keberdaan perusahaan pertambangan tersebut bisa menjaga dan melestarikan lingkungan serta tentu membawa dampak pisitif lainnya seperti kesejahteraan masyarakat di daerah ini.

BACA JUGA:

DPRD Luwu Timur Respons Aksi AMLT, Tegaskan Komitmen Berpihak pada Rakyat

“Saya kira pemerintah daerah, DPRD, pemangku kepentingan dan stakeholders harus duduk bersama dengan para investor (Perusahaan) tambang ini sebelum mereka melakukan eksplorasi,” ujar Najamuddin.

Legislator Golkar ini meminta calon investor sedapat mungkin memaparkan (ekspose) di hadapan pemerintah daerah dan kelompok kelompok pemangku kepentingan terkait rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) .

“Perusahaan-perusahaan itu harus memiliki komitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan, bagaimana model kesehatan dan keselamatan kerja (K3) hingga program pemberdayaan masyarakat lokal (CSR).” Imbuh legislator yang biasa disapa Naja ini.

Selain itu kata Naja, para investor ini juga harus memberi kontribusi pada daerah serta memprioritaskan tenaga kerja lokal dalam keberlanjutan usaha mereka di Luwu Timur.

“ Hal-hal tersebut harus menjadi syarat bagai perusahaan tambang yang akan beroperasi di Luwu Timur. Bagaimana dampak ekologis dan sosial harus terpikirkan dari awal. Karena jangan sampai kekayaan alam daerah kita yang harusnya membawa berkah dan rahmat justru menjadi musibah dan membawa mudarat di daerah ini,” pungkas Najamuddin.

Adapun sejumlah perusahaan pertambangan yang telah mengantongi IUP di Luwu Timur

PT Mitra Karya Sejati

Lokasi Tambang : Kecamatan Kalaena dan Angkona
Tahapan Kegiatan: Operasi Produksi
Luas Area : 3.809,00 Ha
Komoditas: Nikel

PT Prima Utama Lestari (PUL)

Lokasi Tambang : Desa Ussu, Kecamatan Malili
Tahapan Kegiatan: Operasi Produksi
Luas Area : 1.419,00 Ha
Komoditas: Nikel DMP

PT Paramos Rezeki Indah

Lokasi Tambang : Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur
Tahapan Kegiatan: Operasi Produksi
Luas Area : 6.639,00 Ha
Komoditas: Nikel

PT Virgo Puspita Lestari

Lokasi Tambang : Desa Tokalimbu, Kecamatan Towuti
Tahapan Kegiatan: Operasi Produksi
Luas Area : 2.698,00 Ha
Komoditas: Nikel

PT. Anugrah Jaya Buana

Lokasi Tambang : Kecamatan Malili dan Kecamatan Wasuponda
Tahapan Kegiatan: Operasi Produksi
Luas Area : 2.800,00 Ha
Komoditas: Nikel

PT. Tiga Samudra Perkasa

Lokasi Tambang : Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili
Tahapan Kegiatan: Operasi Produksi
Luas Area : 3.000,00 Ha
Komoditas: Bijih Nikel

PT Sumber Wahau Jaya

Lokasi Tambang : Desa Harapan dan Pongkeru, Kecamatan Malili
Tahapan Kegiatan: Operasi Produksi
Luas Area : 303,00 Ha
Komoditas: Nikel

PT. Sanroy Mitra Saudara

Lokasi Tambang : Desa Laskap, Balambano, dan Pongkeru Kecamatan Malili
Tahapan Kegiatan: Operasi Produksi
Luas Area : 6.378,00 Ha
Komoditas: Nikel

PT. Citra Lampia Mandiri

Lokasi Tambang : Desa Harapan, Kecamatan Malili
Tahapan Kegiatan: Operasi Produksi
Luas Area : 2.660,00 Ha
Komoditas: Nikel

PT Panca Digital Solution

Lokasi Tambang : Desa Harapan, Kecamatan Malili
Tahapan Kegiatan: Operasi Produksi
Luas Area : 329,08 Ha. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Hari Ini, DPRD Luwu Timur Gelar Paripurna Bahas Lima Ranperda Strategis

Fraksi PAN DPRD Lutim Soroti Tantangan APBD 2026 dan Tekankan Penguatan UMKM

Kecelakaan di Towuti, Ober Datte Terluka di Kepala dan Dilarikan ke RS Primaya

Pansus DPRD Lutim: Daerah Tak Boleh Jadi Penonton di Blok Pongkeru

Propemperda 2026 Diserahkan, Sekwan Baru DPRD Lutim Langsung Hadapi Agenda Padat

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Pemkab Lutim Gelar RAT KPRI “Sehati di Timur” Tahun Buku 2023
Next Article Buka Senam Bersama Petugas Pemilu, Budiman Harap Dinkes dan Puskesmas Kolaborasi Dengan KPU
Sumber Data Cuaca: prakiraancuaca cuaca besok di Palopo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?