Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Dewan Minta PT. MBS Perhatikan Kesejahteraan Masyarakat
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Dewan Minta PT. MBS Perhatikan Kesejahteraan Masyarakat
DPRD Luwu Timur

Dewan Minta PT. MBS Perhatikan Kesejahteraan Masyarakat

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya 9 Februari 2024
Share
SHARE

LUWU TIMUR – Proses eksplorasi tambang nikel yang dilakukan oleh PT. Mitra Berkarya Sejati (MBS) di Kecamatan Angkona dan Kalaena mendapat perhatian dari Anggota DPRD Luwu Timur.

Efraim, salah satu anggota DPR Lutim yang juga merupakan salah satu politisi senior dari Partai PDI Perjuangan mengungkapkan bahwa, pihak perusahan yang melakukan kegiatan di wilayah tersebut harus memperhatikan semua kesejahteraan masyarakat.

Hal yang dimaksud adalah menggunakan dan mengutamakan tenaga kerja lokal atau yang berada di sekitar kegiatan eksplorasi sehingga masyarakat bisa merasakan manfaat dari adanya kegiatan yang berjalan di wilayahnya.

“Dengan masuknya eksplorasi di kecamatan Angkona dan Kalaena, inikan sekarang satu IUP jadi saya berharap bahwa tambang yang masuk ini bisa mensejahterakan masyarakat,” ujarnya, Kamis (08/02/2024).

BACA JUGA:

DPRD Luwu Timur Respons Aksi AMLT, Tegaskan Komitmen Berpihak pada Rakyat

“Jangan sampai lebih banyak masalahnya daripada manfaatnya terkait AMDAL itu yang tidak kita inginkan,” pesannya.

Efraim juga menjelaskan bahwa, terkait izin tambang, pemerintah daerah juga tidak bisa berbuat apa-apa karena semua izin keluar dari pusat.

“Lagi-lagi saya katakan bahwa izin tidak bisa dibantahkan karena kita hanya berwenang di AMDAL dampak lingkungan paling tidak izin-izin terkait AMDAL harus di patuhi dan di penuhi,” tegasnya. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Hari Ini, DPRD Luwu Timur Gelar Paripurna Bahas Lima Ranperda Strategis

Fraksi PAN DPRD Lutim Soroti Tantangan APBD 2026 dan Tekankan Penguatan UMKM

Kecelakaan di Towuti, Ober Datte Terluka di Kepala dan Dilarikan ke RS Primaya

Pansus DPRD Lutim: Daerah Tak Boleh Jadi Penonton di Blok Pongkeru

Propemperda 2026 Diserahkan, Sekwan Baru DPRD Lutim Langsung Hadapi Agenda Padat

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Tingkatkan Tata Kelola Kelapa Sawit, Pemkab Lutim Gelar Rapat Koordinasi
Next Article Hari Libur, PKM Angkona Gelar Kegiatan Jumat Berbagi
Sumber Data Cuaca: prakiraancuaca cuaca besok di Palopo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?