LUWU TIMUR – Bupati Luwu Timur, H. Budiman bersama Kapolres Lutim, AKBP Zulkarnain, Kajari Lutim, Yadyn, Pabung Lutim, Mayor CBA. Bahtiar, dan Komisoner Bawaslu menandatangani Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024.
Penandatanganan yang disaksikan ribuan petugas pengawas pemilu mulai dari Panwascam, PPKD, hingga Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) ini, berlangsung di Lapangan Merdeka Malili usai Apel Siaga Pengawasan Pemilu Tahun 2024, Sabtu (10/02/2024).
“Mari kita jaga demokrasi kita dengan sepenuh hati, menyatukan pandangan dan menjadikan pemilu 2024 sebagai tonggak sejarah keberhasilan bersama,” kata Bupati Budiman.
Dirinya mengungkapkan bahwa, beberapa potensi kerawanan dalam penyelenggaraan pemilu yang harus diawasi dan antisipasi diantaranya ialah black campaign (kampanye hitam) terutama melalui media sosial dengan menyebarkan informasi bohong, hoax, dan isu SARA.
“Selain itu, juga adanya indikasi politik uang, netralitas ASN serta potensi pelanggaran lainnya,” tambahnya.
Budiman menilai, seluruh bentuk pelanggaran pada pelaksanaan pemilu perlu mendapatkan perhatian dan penindakan karena dapat merusak proses demokrasi dan mencederai prinsip keadilan.
“Untuk itu, beberapa waktu lalu telah dilaksanakan Deklarasi Pemilu Damai dimana para peserta pemilu telah memberikan pernyataan bersama diantaranya : 1. Akan senantiasa melaksanakan pemilu yang aman, damai, sejuk dan berintegritas. 2. Akan senantiasa menjaga keutuhan NKRI dengan tidak melakukan politisasi SARA, politik identitas, politik uang dengan bentuk dan alasan apapun. 3. Menolak upaya-upaya yang dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat dan menghindari kegiatan yang bersifat provokatif, menghasut, ujaran kebencian serta tidak menggunakan isu SARA dalam pelaksanaan Pemilu,” tandas Bupati Luwu Timur. (*)