LUWU TIMUR – Berzikir dan berdoa merupakan anjuran yang kuat dalam ajaran agama Islam. Rasulullah SAW bersabda, tidak ada sesuatu lebih mulia dihadapan Allah daripada berdoa.
Demikian yang disampaikan Bupati Luwu Timur, H. Budiman pada acara Dzikir dan Doa Kebangsaan Untuk Pemilu Damai 2024, di Masjid Babul Khaer, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili Senin (12/02/24), yang dirangkaikan dengan Peringatan Isra’ Miraj Nabi Muhammad SAW Tingkat Kabupaten Luwu Timur.
Lanjut Budiman, berdoa merupakan inti ibadah, dalam berdoa kita merendahkan diri dihadapan ke Maha-Agungan dan Maha-Kuasaan Allah SWT, dalam berdoa kita bergantung hanya kepada Allah. Bagi orang mukmin, tidak ada yang lebih indah dari ketergantungan pada Zat Yang Maha Agung.
Berzikir dan berdoa berjamaah sebagaimana yang kita lakukan saat ini merupakan hal terpuji dan menyebabkan terkabulnya doa.
“Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an Surat Al-Ahzab ayat 40 yang artinya, wahai orang beriman berzikirlah kalian kepada Allah dengan zikir yang banyak. Berzikir dengan sepenuh hati dan dilakukan dengan berjamaah menjadi kekuatan tersendiri untuk mempertebal keyakinan, dan menjadi penyebab terkabulnya doa yang dipanjatkan,” imbuhnya.
Sekaitan hal tersebut, kata Bupati, beberapa hari lagi kita akan menghadapi pesta Demokrasi yakni pemungutan suara Pemilihan Umum tahun 2024, Pemilu secara esensi merupakan proses pembelajaran dalam rangka pendewasaan bangsa.
“Pemilu, juga merupakan momentum ujian bagi seluruh elemen bangsa, mengenai seberapa jauh nilai-nilai demokrasi telah menjadi bagian dari jati diri bangsa Indonesia,” bebernya.
Ia pun menjelaskan nilai-nilai demokrasi dimaksud yakni menjamin pelaksanaan demokrasi secara damai, tidak ada unsur paksaan dalam pembuatan, pelaksanaan, dan penegakan keputusan politik, adanya pengakuan terhadap nilai keanekaragaman, adanya pengakuan dan jaminan atas tegaknya keadilan.
“Saya mengajak saudara-saudara, kita bersedia dan sepakat, bahwa menjaga kedamaian selama Pemilu adalah tanggungjawab bersama seluruh elemen bangsa, tanpa terkecuali dan turut memastikan bahwa seluruh unsur yang terlibat dalam kegiatan politik dapat menjalankan perannya tanpa mencederai harga diri dan martabat setiap pihak, termasuk lawan politiknya,” tandas Budiman. (*)