LUWU TIMUR – Sekretaris Daerah, H. Bahri Suli mewakili Bupati Luwu Timur membuka Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lutim, yang berlangsung di Aula Sasana Praja Kantor Bupati, Senin (04/03/2024).
Dalam arahannya, H. Bahri Suli mengungkapkan, persoalan tata naskah dinas, selama ini kita menganggap bahwa hal ini biasa karena kalau dilihat, proses administrasi surat menyurat yang dibuat oleh semua OPD macam-macam bentuknya.
“Yang jadi masalah semua hanya lewat saja, saya mau koreksi repot juga kalau semua surat karena tidak sedikit,” kata Sekda.
Apalagi sekarang, lanjutnya, Pemkab Lutim telah menggunakan aplikasi srikandi maupun paperless. Dan jika ini juga mau di koreksi, pasti akan memakan waktu yang lama. Sementara kita berharap proses administrasi ini cepat.
“Saya berharap teman-teman yang punya tanggung jawab besar di proses administrasi ini, mari kita sama-sama memperhatikan tata naskah dinas yang seharusnya menjadi acuan kita di dalam proses administrasi tata naskah dinas yang kita buat hampir setiap hari,” pintanya.
“Ini pengalaman yang saya lihat selama ini, harus kita ubah karena kebiasaan kita yang penting jadi kemudian juga pimpinan tanda tangan,” kata Sekda menambahkan.
Jadi mulai hari ini, setelah mengikuti sosialisasi, tidak ada lagi model-model yang lain yang sudah diatur didalam tata naskah dinas. Karena menurut H. Bahri Suli, proses surat menyurat tata naskah dinas yang kita buat mencerminkan profesionalisme dalam bekerja terutama kaitannya dengan proses administrasi.
“Mudah-mudahan setelah sosialisasi ini, tidak ada lagi yang keliru, kesempatan ditempat ini kita bertanya jika memang ada yang kurang dipahami, jangan setelah sosialisasi baru mau belajar dan bertanya, dan akan menjadi persoalan jika yang ditempati bertanya juga tidak paham,” pesannya.
Terakhir, H. Bahri Suli kembali mengingatkan bahwa, proses administrasi sekarang sudah mulai menggunakan aplikasi, dan jika sudah masuk di Srikandi dan telah di proses, itu artinya arsip nya sudah sampai ke Arsip Nasional.
“Makanya saya berharap kepada teman-teman lebih banyak belajar melihat terhadap tata naskah dinas terutama surat keluar yang sudah pernah dibuat dan jika sudah sesuai aturan yang ada saya kira itu yang harus diikuti. Dan saya juga berharap kegiatan sosialisasi yang kita lakukan hari ini betul-betul bisa jadi perhatian teman-teman sehingga kita berharap bahwa semua bisa kita pahami,” tandas Sekda Lutim.
Hadir pada kesempatan, Asisten Administrasi Umum, Nursih Hariani, Kepala Bagian Organisasi Setdakab Lutim, Andi Asmah Sari, Analisis Kebijakan Ahli Muda Biro Organisasi dan Tatalaksana Kemendagri, Cut Santhi Syah Fitry selaku nara sumber, Kepala dan Sekretaris OPD, para Lurah se-Lutim, dan para Kepala Puskesmas se-Lutim. (*)




