LUWU TIMUR – Komisi III DPRD Luwu Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perkimtan, dan Dinas PUPR, di Kantor DPRD Lutim, Selasa (05/03/2024).
Pada kesempatan ini, Komisi III DPRD Lutim melalui Anggota DPRD, I Wayan Suparta minta DLH lebih tegas lagi tangani lingkungan tercemar.
“Saya minta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) agar lebih bekerja dan tegas lagi menghimbau kepada para pengusaha atau oknum yang bisa memberikan dampak buruk pada lingkungan masyarakat kita,” ujar Wayan.
Dirinya juga meminta agar pihak DLH turun langsung kelapangan melihat setiap titik-titik yang menyebabkan limbah yang berdampak negatif terhadap lingkungan.
“Contohnya, perambahan hutan penambangan perusahaan yang ada di Luwu Timur ini yang arah limbahnya mengarah pada aliran sungai seperti sungai Malili dan aliran sungai-sungai lainnya agar di tata dengan baik,” pesannya.
“Kita juga butuh investasi perusahaan-perusahan di Luwu Timur ini bekerja dengan baik tapi tidak merusak lingkungan,” harapnya.
Seperti kejadian di PTPN, itu pihak PTPN perlu mengelola limbahnya dengan baik supaya dampak positif bagi warga betul-betul ada.
“Jangan hanya dampak kerusakannya saja namun dampak baiknya juga perlu dan harus dijaga,” tegas Wayan. (*)




