Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: DPK Lutim Hadiri Kegiatan Workshop Tindaklanjut Hasil Pengawasan Kearsipan
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » DPK Lutim Hadiri Kegiatan Workshop Tindaklanjut Hasil Pengawasan Kearsipan
Luwu Timur

DPK Lutim Hadiri Kegiatan Workshop Tindaklanjut Hasil Pengawasan Kearsipan

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya 7 Maret 2024
Share
SHARE

LUWU TIMUR – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Luwu Timur menghadiri kegiatan Workshop Tindaklanjut Hasil Pengawasan Kearsipan, di Hotel Amarossa Cosmo Jakarta Selatan, Selasa (05/03/2024).

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari mulai dari tanggal 5-6 Maret 2024 ini, dibuka Direktur Kearsipan Daerah I Wilayah Indonesia Timur, Rudi Anton dan turut dihadiri Kepala Dinas DPK Lutim, Satri, Kepala Bidang Kearsipan, Hairil Muchtar, dan BUMD PDAM Waemami, Sunandar.

Dalam sambutannya, Direktur Kerasipan Daerah I Wilayah Indonesia Timur, Rudi Anton menyampaikan tentang pentingnya pembinaan kearsipan internal yang ujungnya berkontribusi pada nilai pengawasan kearsipan Kabupaten.

“Workshop ini perlu pelibatan dan keikutsertaan BUMD Lutim karena sangat penting dalam rangka memberikan pemahaman dan penyatuan persepsi terhadap norma, standar, prosedur dan kriteria mengenai pengelolaan kearsipan pada BUMD sesuai dengan regulasi dan aturan yang berlaku,” jelasnya.

BACA JUGA:

Perkenalkan Logo City Branding “Lutim Juara”, Simbol Baru Identitas Luwu Timur

Ia juga menjelaskan bahwa, Pengawasan kearsipan merupakan kegiatan pengawasan terhadap objek pengawasan pengelolaan kearsipan di perangkat daerah, utamanya pengawasan arsip internal.

“Olehnya itu, pengawasan internal ini dilaksanakan DPK Lutim terhadap perangkat daerah atau pencipta arsip berkaitan dengan ketaatan terhadap PP dan UU,” imbuhnya.

Terakhir Rudi Anton mengatakan, dalam pengelolaan Arsip Dinamis ini membutuhkan sumber daya manusia, sarana prasarana, dan sumber daya lain.

“Adapun empat pilar pengelolaan arsip dinamis yang harus dilakukan perangkat daerah yaitu tata naskah dinas, klasifikasi arsip, JRA, sistem klasifikasi keamanan dimana Kabupaten Lutim telah melengkapi keempat pilar tersebut,” tutupnya. (mil/ikp-humas/kominfo-sp)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Dokumen Hampir Rampung, Lutim Masuk Daftar Calon Penerima Program LSDP

Pemkab Lutim Mantapkan Integrasi Layanan Darurat 112

Digembleng 10 Hari, Puluhan Personel Satpol PP Lutim Kini Sandang Baret

Dinkes Lutim Ramaikan HKN ke-61 dengan Lomba dan Edukasi Kesehatan

Hari Ini, DPRD Luwu Timur Gelar Paripurna Bahas Lima Ranperda Strategis

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article MTQ X Tingkat Kabupaten Luwu Timur Berakhir, Ini Juara Umumnya
Next Article Pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Lutim Lakukan Audensi Ke Disdikbud
Sumber Data Cuaca: prakiraancuaca cuaca besok di Palopo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?