Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » DPK Lutim Hadiri Kegiatan Workshop Tindaklanjut Hasil Pengawasan Kearsipan
Luwu Timur

DPK Lutim Hadiri Kegiatan Workshop Tindaklanjut Hasil Pengawasan Kearsipan

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya Published 7 Maret 2024
Share
2 Min Read
SHARE

LUWU TIMUR – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Luwu Timur menghadiri kegiatan Workshop Tindaklanjut Hasil Pengawasan Kearsipan, di Hotel Amarossa Cosmo Jakarta Selatan, Selasa (05/03/2024).

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari mulai dari tanggal 5-6 Maret 2024 ini, dibuka Direktur Kearsipan Daerah I Wilayah Indonesia Timur, Rudi Anton dan turut dihadiri Kepala Dinas DPK Lutim, Satri, Kepala Bidang Kearsipan, Hairil Muchtar, dan BUMD PDAM Waemami, Sunandar.

Dalam sambutannya, Direktur Kerasipan Daerah I Wilayah Indonesia Timur, Rudi Anton menyampaikan tentang pentingnya pembinaan kearsipan internal yang ujungnya berkontribusi pada nilai pengawasan kearsipan Kabupaten.

“Workshop ini perlu pelibatan dan keikutsertaan BUMD Lutim karena sangat penting dalam rangka memberikan pemahaman dan penyatuan persepsi terhadap norma, standar, prosedur dan kriteria mengenai pengelolaan kearsipan pada BUMD sesuai dengan regulasi dan aturan yang berlaku,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa, Pengawasan kearsipan merupakan kegiatan pengawasan terhadap objek pengawasan pengelolaan kearsipan di perangkat daerah, utamanya pengawasan arsip internal.

“Olehnya itu, pengawasan internal ini dilaksanakan DPK Lutim terhadap perangkat daerah atau pencipta arsip berkaitan dengan ketaatan terhadap PP dan UU,” imbuhnya.

Terakhir Rudi Anton mengatakan, dalam pengelolaan Arsip Dinamis ini membutuhkan sumber daya manusia, sarana prasarana, dan sumber daya lain.

“Adapun empat pilar pengelolaan arsip dinamis yang harus dilakukan perangkat daerah yaitu tata naskah dinas, klasifikasi arsip, JRA, sistem klasifikasi keamanan dimana Kabupaten Lutim telah melengkapi keempat pilar tersebut,” tutupnya. (mil/ikp-humas/kominfo-sp)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Resmikan IGD RSUD I Lagaligo, Husler : Selamat Atas Capaiannya Lulus Akreditasi Paripurna Bintang Lima

Hj. Sufriaty : Tidak Boleh Ada Tekanan Anak Pintar Membaca Setelah Lulus PAUD

RSUD I We Cudai Atue Jalani Visitasi untuk Penerbitan SIO

Mau Naik Haji? Tunggu 13 Tahun ke Depan

Ketua LPTQ Target Kafilah Luwu Timur Juara Umum MTQ Sulsel

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article MTQ X Tingkat Kabupaten Luwu Timur Berakhir, Ini Juara Umumnya
Next Article Pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Lutim Lakukan Audensi Ke Disdikbud

You Might Also Like

Luwu Timur

SYL hadiri Panen Raya Upsus Padi di Tomoni

2 November 2015
Luwu Timur

Husler Hadiri Syukuran dan Buka Puasa Pemanfaatan Masjid Baru

7 Mei 2019
Luwu Timur

Bunda Paud Lutim Sambangi Tiga TK dan Satu SD di Kecamatan Towuti

16 Februari 2022
Luwu Timur

Husler Apresiasi Program Jumat Berkah Komunitas Berbagi Al Ma’un

18 Oktober 2019
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?