Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » DPK Lutim Hadiri Kegiatan Workshop Tindaklanjut Hasil Pengawasan Kearsipan
Luwu Timur

DPK Lutim Hadiri Kegiatan Workshop Tindaklanjut Hasil Pengawasan Kearsipan

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya Published 7 Maret 2024
Share
2 Min Read
SHARE

LUWU TIMUR – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Luwu Timur menghadiri kegiatan Workshop Tindaklanjut Hasil Pengawasan Kearsipan, di Hotel Amarossa Cosmo Jakarta Selatan, Selasa (05/03/2024).

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari mulai dari tanggal 5-6 Maret 2024 ini, dibuka Direktur Kearsipan Daerah I Wilayah Indonesia Timur, Rudi Anton dan turut dihadiri Kepala Dinas DPK Lutim, Satri, Kepala Bidang Kearsipan, Hairil Muchtar, dan BUMD PDAM Waemami, Sunandar.

Dalam sambutannya, Direktur Kerasipan Daerah I Wilayah Indonesia Timur, Rudi Anton menyampaikan tentang pentingnya pembinaan kearsipan internal yang ujungnya berkontribusi pada nilai pengawasan kearsipan Kabupaten.

“Workshop ini perlu pelibatan dan keikutsertaan BUMD Lutim karena sangat penting dalam rangka memberikan pemahaman dan penyatuan persepsi terhadap norma, standar, prosedur dan kriteria mengenai pengelolaan kearsipan pada BUMD sesuai dengan regulasi dan aturan yang berlaku,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa, Pengawasan kearsipan merupakan kegiatan pengawasan terhadap objek pengawasan pengelolaan kearsipan di perangkat daerah, utamanya pengawasan arsip internal.

“Olehnya itu, pengawasan internal ini dilaksanakan DPK Lutim terhadap perangkat daerah atau pencipta arsip berkaitan dengan ketaatan terhadap PP dan UU,” imbuhnya.

Terakhir Rudi Anton mengatakan, dalam pengelolaan Arsip Dinamis ini membutuhkan sumber daya manusia, sarana prasarana, dan sumber daya lain.

“Adapun empat pilar pengelolaan arsip dinamis yang harus dilakukan perangkat daerah yaitu tata naskah dinas, klasifikasi arsip, JRA, sistem klasifikasi keamanan dimana Kabupaten Lutim telah melengkapi keempat pilar tersebut,” tutupnya. (mil/ikp-humas/kominfo-sp)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

DPRD Lutim Gelar Paripurna Pemandangan Umum Fraksi

Andi Hajra Sumbang Medali Pertama Untuk Luwu Timur

Wabup Lutim Hadiri Pelantikan dan Orientasi Tugas Anggota PPS

Hari Ini Angka Pasien Sembuh Kembali Tambah 10, 19 Kasus Baru dan 2 Meninggal

Pemkab Lutim Alokasikan Rp1 Miliar Untuk Kejari Lutim dan PN Malili

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article MTQ X Tingkat Kabupaten Luwu Timur Berakhir, Ini Juara Umumnya
Next Article Pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Lutim Lakukan Audensi Ke Disdikbud

You Might Also Like

Metro

Kajari Belopa Kaget Daniel Rendeng Jadi Tersangka Korupsi GOR Malili

9 Desember 2014
Politik

Andi Fauziah Sosialisasikan Empat Pilar ke Pelajar

16 Juni 2017
Luwu Timur

Kabupaten Lutim ikuti Festival dan Karnaval Budaya di HUT Sulsel Ke 354

22 Oktober 2023
Luwu Timur

Polres Luwu Timur Akan Gelar Ops Zebra 26 Oktober, Ini Sasarannya

21 Oktober 2020
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?