Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Tim Pengawasan Obat dan Makanan Temukan Makanan Kemasan Kadaluarsa di Kalaena
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Tim Pengawasan Obat dan Makanan Temukan Makanan Kemasan Kadaluarsa di Kalaena
Luwu Timur

Tim Pengawasan Obat dan Makanan Temukan Makanan Kemasan Kadaluarsa di Kalaena

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya 20 Maret 2024
Share
SHARE

LUWU TIMUR – Tim Pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten Luwu Timur masih menemukan makanan kemasan kadaluarsa saat melakukan penyusuran di Kecamatan Kalaena, Rabu (20/03/2024).

Saat menyusuri pasar Kalaena, Koodinator Tim Pangan dan Kosmetik, Fitriani mengungkapkan, untuk tahun ini lebih banyak dilakukan edukasi kepada para pedagang khususnya di pasar Kalaena Kiri.

“Tim terbagi menjadi tiga, untuk Tim Pangan dan Kosmetik itu sendiri, saat melakukan penyusuran di Pasar Kalaena Kiri dibandingkan tahun lalu, sudah berkurangnya kosmetik tanpa ijin edar (BPOM),” ungkap Fitri.

“Dan untuk pangan sendiri, sudah terlihat para pedagang sadar akan pentingnya pemasangan label PIRT dan mensortir makanan yang tidak layak konsumsi,” tambahnya.

BACA JUGA:

Perkenalkan Logo City Branding “Lutim Juara”, Simbol Baru Identitas Luwu Timur

Adapun Koordinatoor Tim Kios, Melyati Suhaeri mengatakan bahwa, masih ada ditemukannya makanan kemasan yang sudah melewati masa ijin edar (Kadaluarsa) di titik lokus yang ada di Kecamatan Kalaena.

“Di hari ketiga ini, ada beberapa titik lokasi kios/toko yang di fokuskan dan dianggap masih menjual makanan kemasan kadaluarsa. Dan hasilnya, masih ada kios/toko yang memajang barang dagangan yang sudah tidak layak jual dan konsumsi,” kata Mely.

Tidah hanya melakukan pengawasan, Tim Pengawasan Obat dan Makanan juga membantu para pedagang memisahkan barang dagangan yang dianggap tak layak edar dan dikonsumsi oleh masyarakat agar mempermudah para pedagang mereturn barangnya.

Adapun Tim Pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten Luwu Timur terdiri atas Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP), DPMPTSP, Dinas Perikanan, Bapelitbagda, Diskoperindag, Diskominfo-SP, dan Satpol PP. (res/ikp-humas/kominfo-sp)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Dokumen Hampir Rampung, Lutim Masuk Daftar Calon Penerima Program LSDP

Pemkab Lutim Mantapkan Integrasi Layanan Darurat 112

Digembleng 10 Hari, Puluhan Personel Satpol PP Lutim Kini Sandang Baret

Dinkes Lutim Ramaikan HKN ke-61 dengan Lomba dan Edukasi Kesehatan

Hari Ini, DPRD Luwu Timur Gelar Paripurna Bahas Lima Ranperda Strategis

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article PM-WTC Masuk 21 Nominasi Calon Penerima Penghargaan Kalpataru 2024
Next Article Pemerintah Kabupaten Luwu Timur Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2025
Sumber Data Cuaca: prakiraancuaca cuaca besok di Palopo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?