Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Ini Tanggapan Anggota DPRD Lutim Terkait BBM Diduga Bercampur Air
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Ini Tanggapan Anggota DPRD Lutim Terkait BBM Diduga Bercampur Air
DPRD Luwu Timur

Ini Tanggapan Anggota DPRD Lutim Terkait BBM Diduga Bercampur Air

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya 20 April 2024
Share
SHARE

LUWU TIMUR – Anggota DPRD Luwu Timur, Najamuddin dari Fraksi Golkar mulai angkat bicara soal SPBU Togo yang menjual BBM jenis Pertalite dan diduga bercampur dengan air.

Kuat dugaan BBM Pertalite bercampur air setelah salah satu konsumen yang telah mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU Togo Kecamatan Wasuponda mengalami kerusakan saat kendaraannya melaju dijalan.

“Ini sangat merugikan konsumen dan masalah ini akan kami bawah ke DPRD Luwu Timur untuk mendengar tanggapan para wakil rakyat,” tegas Najamuddin, Jumat (19/04/2024).

Ia mengatakan bahwa, pihak SPBU Togo lalai sehingga tidak memperhatikan maintenance oleh pihak SPBU Wasuponda, dan hanya menghitung berapa BBM masuk dan berapa BBM keluar.

BACA JUGA:

DPRD Luwu Timur Respons Aksi AMLT, Tegaskan Komitmen Berpihak pada Rakyat

“Ini bisa menghambat transportasi karena jalur tambang, utamanya mobil penumpang dapat mengganggu aktifitas,” kata Najamuddin kesal.

Menurut mantan Jurnalis ini, SPBU yang lalai dalam melayani konsumen, dapat dituntut melalui Undang-Undang konsumen sehingga berharap pihak Kepolisian melakukan penyelidikan di SPBU Togo.

”Kami berharap penegak Hukum Luwu Timur mengusut tuntas masalah ini,” pungkasnya. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Hari Ini, DPRD Luwu Timur Gelar Paripurna Bahas Lima Ranperda Strategis

Fraksi PAN DPRD Lutim Soroti Tantangan APBD 2026 dan Tekankan Penguatan UMKM

Kecelakaan di Towuti, Ober Datte Terluka di Kepala dan Dilarikan ke RS Primaya

Pansus DPRD Lutim: Daerah Tak Boleh Jadi Penonton di Blok Pongkeru

Propemperda 2026 Diserahkan, Sekwan Baru DPRD Lutim Langsung Hadapi Agenda Padat

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Hadiri Perayaan Syukur Peresmian Gereja, Ini Pesan Wakil Bupati Luwu Timur
Next Article BPBD Luwu Timur Bersih-bersih Kantor dan Tanam Ubi Orange
Sumber Data Cuaca: prakiraancuaca cuaca besok di Palopo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?