LUWU TIMUR – Sebuah pertemuan penting di Ruang Aspirasi DPRD Luwu Timur, Selasa (23/04/2024), dimana salah satu Anggota DPRD Lutim, Sarkawi A. Hamid menyoroti pemilihan Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat sebagai lokus Kunjungan Kerja (kunker) atau studi tiru untuk menyusun Ranperda Kabupaten Layak Anak (KLA).
Sarkawi menyampaikan keinginannya untuk memahami alasan Pemkab Luwu Timur dalam hal ini Gugus Tugas KLA dalam memilih Kota Bogor sebagai tempat studi tiru untuk Ranperda KLA.
Mereka menyoroti aspek-aspek tertentu seperti kesesuaian konteks dan relevansi kebijakan yang ada di Kota Bogor dengan kondisi dan kebutuhan anak-anak di Kabupaten Luwu Timur.
Beliau meminta Gugus Tugas KLA Lutim yang sudah melakukan kunjungan ke Kota Bogor yang ada nilai plusnya, agar memberikan perbandingannya seperti apa gambarannya supaya pihaknya betul-betul yakin bahwa Perda nya itu minimal bisa diadopsi sampai 70% untuk dimasukkan didalam Perda KLA Lutim.
“Karena disana Kota, sementara pembicaraan kita bahwa kita harus lihat karakteristik kabupaten bukan kota, karena beda kabupaten dan kota, perbedaannya ialah kota ruang lingkupnya sangat kecil dan cenderung masyarakatnya sudah maju atau modern,” ujarnya.
Sementara kabupaten, kata Sarkawi, luas wilayahnya, dari ibu kota ke kabupaten keterjangkauannya sangat jauh, sehingga karakteristik masyarakat di satu desa didalam suatu kabupaten berbeda dengan masyarakat Lurah yang ada di Kota.

“Apa yang mendasari sodara sehingga menempatkan studi tiru KLA di Bogor, sementara ada karakteristik kabupaten yang memang pantas kita lihat. Sehingga semua yang ke Bogor kemarin agar menjelaskan nilai plusnya dibanding kabupaten lain,” imbuhnya.
Selain luas wilayahnya kota dan kabupaten beda, juga terkait penilaian Nindya di Kabupaten Kota Layak Anak, berbeda dengan klasifikasi antara Kota dan Kabupaten, ada kriteria sendirinya. “Dan ini saya mau minta penjelasannya,” tegas Sarkawi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Kesetaraan Gender Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Sosial P3A Kabupaten Luwu Timur, Masrura menjelaskan, terkait masalah lokus, sebelumnya telah dilaksanakan voting digrup dan disepakati untuk ke Bogor, namun sebelumnya pihaknya juga sudah mengusulkan 3 lokus yakni Bandung Barat, Bandung dan Bogor.
Untuk Kabupaten Bandung, lanjut Masrura, memang telah mendapatkan Perda KLA, namun untuk penilaian KLA nya di tahun 2023 masih dibawah Luwu Timur, sehingga dari 3 voting daerah yang disepakati, kami menyetujui Kota Bogor.
“Pemilihan Kota Bogor, disamping karena kesepakatan bersama, juga setelah melihat Bogor ternyata Perda yang digunakan adalah Tahun 2017 dan indikator yang digunakan adalah indikator yang sangat baru yakni 24 indikator,” tegas Masrura menjelaskan.
Sekedar diketahui, diskusi ini menjadi momentum bagi DPRD Luwu Timur dan Pemkab Luwu Timur untuk berkolaborasi lebih lanjut dalam menyusun Ranperda KLA yang berkualitas dan berdampak positif bagi anak-anak di Luwu Timur.
Melalui sinergi antara legislatif dan eksekutif, diharapkan pembahasan Ranperda KLA dapat dilakukan secara efektif dan efisien untuk kebaikan bersama. (*)




