Rakor Bersama Kepsek, Bupati Sarankan Dewan Pendidikan Buat MoU agar SMA di Lutim Bisa Dibantu

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya

LUWU TIMUR – Meski jenjang pendidikan tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) se derajat tak lagi menjadi kewenangan Pemerintah Daerah (Pemda), namun Pemerintah Kabupaten Luwu Timur tetap memberi perhatian.

Hal ini terlihat saat pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) bagi Kepala Sekolah (Kepsek) SMA sederajat se Kabupaten Luwu Timur oleh Bupati Luwu Timur, H. Budiman, di Aula Rumah Jabatan Bupati, Senin (22/04/24).

Dihadapan puluhan Kepala Sekolah dan Pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Luwu Timur, Bupati H. Budiman menyampaikan bahwa, sejauh ini pemerintah daerah baik kota maupun kabupaten tidak lagi memiliki kewenangan untuk mengawasi pendidikan setingkat SMA sederajat, namun bukan berarti pemerintah kabupaten sama sekali tidak lagi boleh berpartisipasi dalam menata dan mengelola tingkat satuan pendidikan di wilayahnya.

Orang nomor satu di lingkup Pemkab Luwu Timur mengatakan, selalu ada solusi jika kita punya komitmen kebersamaan untuk memajukan sistem pendidikan, Ia pun menceritakan, sebagai bahan perbandingan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur telah membantu beberapa kampus diantaranya Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar dan Universitas Andi Djemma (Unanda) Palopo.

“Kedua kampus ini boleh dibilang jauh dari daerah kita, namun kita masih bisa bantu masa jenjang pendidikan SMA sederajat yang ada dalam wilayah Luwu Timur tidak bisa kita bantu,” ucap Bupati dihadapan para Kepala Sekolah.

Kampus ini, kata Bupati, diberikan bantuan karena ada persetujuan dalam bentuk Nota Kesepahaman (MoU).

“Inilah yang menjadi dasar Pemkab Luwu Timur memberikan bantuan, untuk itu, saya menyarankan Dewan Pendidikan Luwu Timur membuat juga MoU, sehingga jenjang pendidikan tingkat SMA sederajat juga bisa mendapatkan bantuan dari Pemkab Luwu Timur,” jelas Bupati H. Budiman.

Dalam rakor tersebut, Budiman juga menyampaikan beberapa arahan penting untuk kemajuan dunia pendidikan di Kabupaten Luwu Timur khususnya untuk jenjang pendidikan tingkat SMA sederajat.

Sementara Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII Provinsi Sulawesi Selatan, Ismail menyambut baik atas ruang yang diberikan Bupati, mengingat fasilitas pendidikan masih menjadi salah satu permasalahan dalam dunia pendidikan.

Menurut Ismail, kualitas pendidikan juga ditentukan sarana dan prasarana sekolah yang mendukung.

”Inilah yang kami akan diskusikan, semoga ada jalan bagi Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk membantu sekolah – sekolah setingkat SMA yang ada di Luwu Timur baik itu negeri maupun swasta agar kualitas pendidikan anak – anak kita ini tidak tertinggal,” ujar Ismail yang juga merupakan mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu Timur.

Dalam rakor ini, Bupati H. Budiman memberikan kesempatan bertanya untuk menyampaikan aspirasi kepada peserta rapat koordinasi.

Pada sesi tanya jawab, beberapa perwakilan Kepala Sekolah menyampaikan usulannya dan langsung ditanggapi oleh Bupati. (op/prokopim/ikp-humas/kominfo-sp)

Artikel ini Terselenggara Atas Kerjasama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dengan Luwuraya.com