LUWU TIMUR – Dua Anggota DPRD Luwu Timur, yakni Najamuddin dan Abdul Munir Razak mendampingi Bupati Luwu Timur, H. Budiman melakukan Kunjungan Kerja sekaligus silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (30/04/2024).
Kedatangan rombongan Kabupaten Luwu Timur ini disambut langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Agus Salim, SH, MH. didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Dr. Yadyn Palembangan, di ruang kerja Kajati Sulsel.
Hadir pula Sekretaris Daerah Lutim, H. Bahri Suli dan Kepala OPD lingkup Pemkab Lutim diantaranya Kadis PMD, Halsen, Kadis PUPR, Sahmuddin, Kepala BKAD, Ramadhan Pirade, Direktur RSUD I Lagaligo, dr. Benny, Kepala Badan Kesbangpol, Guntur Hafid, dan Kabag Prokopim, Rupidin.
Dalam kata penyambutannya, Kajati Sulsel, Agus Salim menyambut baik kedatangan Bupati Luwu Timur beserta jajarannya dan Anggota DPRD Lutim guna menjalin silaturahmi untuk membangun sinergitas dengan harapan agar pemerintah di Kabupaten Luwu Timur dapat melaksanakan tupoksinya sesuai dengan azas-azas umum pemerintahan yang baik dan meminimalisir adanya kemungkinan penyimpangan.
“Olehnya itu, jika nanti ada pekerjaan yang menyimpang dari hukum, pihak kejaksaan siap membantu memberikan bimbingan untuk saling berkonsultasi,“ kata Kajati Sulsel.
Selanjutnya, Kajati Sulsel mengharapkan agar Bupati Luwu Timur dapat membangun Kerjasama dan komunikasi yang baik dengan Kajari Luwu Timur.
“Koordinasi tetap terus ditingkatkan guna mewujudkan sinergitas dalam menjalankan tugas,“ pungkas Agus Salim. (*)




