Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Ketua DPRD Lutim Terima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023
DPRD Luwu Timur

Ketua DPRD Lutim Terima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya Published 21 Juni 2024
Share
3 Min Read
SHARE

LUWU TIMUR – Ketua DPRD Lutim, Aripin menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2023 dari Wakil Bupati Luwu Timur, Mochammad Akbar Andi Leluasa pada Rapat Paripurna, Kamis (20/06/2024).

Sidang Paripurna yang turut dihadiri para Wakil Ketua, Siddiq BM. dan H. Usman Sadik, segenap Anggota DPRD Luwu Timur dan Perwakilan Kepala OPD ini, juga dirangkai dengan mendengarkan Pendapat Bupati terkait Ranperda Inisiatif DPRD & Pandangan Umum Fraksi Ranperda tahap II Tahun 2024.

Moch. Akbar menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan APBD Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2023, Badan Pengelola Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) telah melakukan audit terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dan hasil audit BPK telah memberikan pendapat UnQualified Opinion atau Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yaitu laporan keuangan tersebut telah disajikan secara wajar dalam semua hal sehingga posisi keuangan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur per 31 Desember 2023 telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.

Wakil Bupati juga menyampaikan gambaran singkat tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, dengan rincian ;

Pendapatan. Target Pendapatan Daerah Tahun 2023 sebesar Rp. 1.776.608.283.423,00 dan terealisasi sebesar Rp. 1.778.344.595.911,33. Pendapatan Asli Daerah (PAD) target sebesar Rp. 390.691.353.806,00, dan terealisasi sebesar Rp. 394.955.306.615,58 atau 101,09 %.

Pendapatan Transfer–Dana Perimbangan ditargetkan sebesar Rp. 1.323.464.643.617,00, dengan realisasi Rp. 1.331.700.405.097,75.

Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah dengan target sebesar Rp. 62.452.286.000,00 terealisasi sebesar Rp. 51.688.884.198,00.

Pembiayaan Daerah yang terdiri dari Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan, di mana pada Tahun Anggaran 2023 penerimaan pembiayaan dapat terealisasi sebesar Rp. 173,6 Miliar lebih atau 100% dari yang ditargetkan. Sedangkan pengeluaran pembiayaan terealisasi Rp 10,5 Miliar atau 82,00%.

Dengan demikian, diperoleh pembiayaan netto sebesar Rp. 163 Miliar lebih total realisasi pendapatan daerah setelah dikurangi dengan total belanja dan Transfer daerah tersebut diatas maka terdapat Defisit sebesar Rp. 59,4 Miliar lebih. Sehingga berdasarkan realisasi pendapatan dan belanja serta pembiayaan netto maka terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 103,5 Miliar lebih.

Terkait Ranperda Inisiatif DPRD tentang Penyandang Disabilitas, Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, dan Ranperda tentang Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi dan Anak Balita, Wabup Akbar menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan segenap Anggota DPRD yang telah mengajukan Ranperda ini.

“Pemerintah Daerah sangat mendukung
pengajuan Ranperda tersebut untuk ditindak lanjuti dan dibahas oleh Pansus DPRD bersama Dinas terkait, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tambahnya.

“Sekali lagi saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan segenap Anggota Dewan terhormat yang telah menindaklanjuti pendelegasian aturan yang lebih tinggi sehingga penyusunan Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Luwu Timur yang Insha Allah akan memberikan manfaat positif bagi masyarakat di Kabupaten Luwu Timur,” pungkas Wabup Lutim. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Amran Syam Sumbang 2 Ekor Sapi

Tiga Anggota DPRD Lutim Hadiri Peringatan Maulid di Ponpes Nurul Junaidiyah

Pemda Dan DPRD Lutim Bahas Ranperda Transportasi Haji

Sambut Bulan Suci Ramadhan, DPRD Luwu Timur Gelar Do’a dan Dzikir

Hadiri Pembukaan MTQ X, Aripin Berpesan Kepada Peserta Agar Berjuang Secara Sportif

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Wabup Akbar Buka Rapat Koordinasi TPPS Tingkat Kabupaten Luwu Timur
Next Article DPRD Lutim Gelar RDP Terkait Pencemaran Sungai Malili

You Might Also Like

DPRD Luwu Timur

Ketua DPRD Lutim Terima Ranwal RPJPD 2025-2045 dari Pemkab Lutim

8 Januari 2024
DPRD Luwu Timur

DPRD dan Pemkab Lutim Teken Persetujuan APBD-P TA 2020

24 September 2020
DPRD Luwu Timur

Pemkab Lutim Serahkan RAPBD 2016

30 November 2015
DPRD Luwu Timur

Dwi Haryanto Serap Aspirasi Masyarakat Tomoni Raya, Infrastruktur dan Ekonomi Jadi Sorotan

19 Maret 2025
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?