Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Terkait Penanganan Permasalahan Hukum, Pemkab Lutim Gelar FGD
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Terkait Penanganan Permasalahan Hukum, Pemkab Lutim Gelar FGD
Luwu Timur

Terkait Penanganan Permasalahan Hukum, Pemkab Lutim Gelar FGD

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya 9 Juli 2024
Share
SHARE

LUWU TIMUR – Dalam rangka menyamakan persepsi, mengumpulkan masukan, serta mendiskusikan lebih dalam mengenai penanganan permasalah hukum pemerintah daerah, maka Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menggelar Focus Group Discussion (FGD).

FGD yang diinisiasi oleh Bagian Hukum Setdakab Lutim ini, berlangsung di Aula Rumah Jabatan Bupati, Selasa (09/07/2024), dengan menghadirkan Guru Besar Fakultas Hukum Unhas, Prof. DR. Ir. Abrar Saleng, SH., MH., dan Konsultan Hukum Pemda, Agus Melas, SH., MH.

Staf Ahli Bidang Pembangunan, Rapiuddin Tahir yang mewakili Bupati membuka acara mengungkapkan, FGD ini dimaksudkan sebagai forum diskusi membahas penanganan permasalahan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.

Adapun tujuannya, lanjut Rapiuddin, untuk meningkatkan pemahaman perangkat daerah dalam penyelesaian permasalahan hukum yang dihadapi secara efektif.

BACA JUGA:

Perkenalkan Logo City Branding “Lutim Juara”, Simbol Baru Identitas Luwu Timur

“Hasil dari FGD ini akan menjadi bahan masukan penyusunan Rancangan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penanganan Permasalahan Hukum Pemerintah Daerah yang sedang disusun,” tuturnya.

Ia pun berharap melalui FGD ini dapat menghasilkan rekomendasi cemerlang, sehingga nantinya pemerintah daerah mampu menciptakan kebijakan perlindungan hukum bagi aparatur pemerintahan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

Terakhir, Staf Ahli Pembangunan menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada narasumber atas kesediaannya sharing informasi dan masukan kepada Pemda agar permasalahan hukum kedepannya bisa lebih mudah.

“Semoga kegiatan ini dapat membawa manfaat dan pencerahan kepada kita semua,” tandas Rapiuddin.

Focus Group Discussion ini dilanjutkan dengan paparan topik oleh dua orang narasumber dan kemudian tanya jawab dan diskusi yang dimoderatori oleh Analisis Hukum Ahli Muda, Zulkifli.

Turut hadir, kepala OPD, Camat, Kepala Bagian Hukum, Yerislin Wuala, perwakilan OPD lingkup Pemkab Lutim. (rhj/ikp-humas/kominfo-sp)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Dokumen Hampir Rampung, Lutim Masuk Daftar Calon Penerima Program LSDP

Pemkab Lutim Mantapkan Integrasi Layanan Darurat 112

Digembleng 10 Hari, Puluhan Personel Satpol PP Lutim Kini Sandang Baret

Dinkes Lutim Ramaikan HKN ke-61 dengan Lomba dan Edukasi Kesehatan

Hari Ini, DPRD Luwu Timur Gelar Paripurna Bahas Lima Ranperda Strategis

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Pemkab Lutim Gelar Sosialisasi Pendataan Kebun Sawit Program Dana Bagi Hasil
Next Article Wabup Lutim Sampaikan Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Fraksi DPRD Tentang Pertanggung Jawaban APBD
Sumber Data Cuaca: prakiraancuaca cuaca besok di Palopo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?