LUWU TIMUR – Sekretaris DPRD Luwu Timur, Aswan Azis menghadiri Rapat Koordinasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur, yang berlangsung di kantor KPUD Lutim, selasa (09/07/2024).
Plt. Ketua KPU Luwu Timur, Hamdan menyampaikan bahwa, pihaknya mengundang utusan parpol, caleg terpilih dan sekretaris DPRD dalam rangka percepatan laporan Harta Kekayaan Penyelenggara negara bagi calon terpilih pada pemilu serentak tahun 2024.
“Sesuai dengan amanah Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penepatan Pasangan Calon Terpilih, penetapan perolehan kursi, dan penetapan calon terpilih dalam pemilihan umum,” tambahnya.
“Ini sudah menjadi syarat untuk proses pengusulan ke Gubernur yaitu 21 hari sebelum pelantikan sesuai PerKPU dimaksud,” terang Hamdan.

Sementara Sekretaris DPRD Lutim, Aswan Azis mengungkapkan, pihaknya sudah membuat langkah-langkah percepatan bahkan sudah membuat group WhatsApp caleg terpilih dan sering mengingatkan serta berbagi informasi agar secepatnya mengisi LHKPN sebagai syarat penerbitan SK Gubernur.
“Alhamdulillah, sudah banyak yang merespon dan mengisi harta kekayaan. Harapan kami, semua anggota DPRD terpilih dapat dilantik pada tanggal 27 Agustus 2024,” tandas Sekwan.
Turut hadir dalam rapat koordinasi ini, Komisioner KPU diantaranya Yusril Hidayat, Indrawanto Paningaran, utusan partai politik dan caleg DPRD terpilih dalam pemilu tahun 2024. (*)




