Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Aripin Pimpin Kunker di Kantor Kemenag RI dan Kemenaker RI
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Ekonomi

Menteri Kehutanan Dorong Jalan Tengah Atasi Konflik Lahan dan Pertambangan

Metro

Di Hadapan Menhut, Bupati Lutim Usulkan 50 Hektare Kawasan Hutan Jadi Perhutanan Sosial

Metro

Hari Ini, Menteri Kehutanan RI Dijadwalkan Kunjungi Hutan Himalaya di Lutim

Ekonomi

Koperasi Merah Putih Didorong Jadi Mitra Strategis UMKM di Lutim

Metro

Fraksi PAN Soroti Urgensi Revisi Regulasi Desa dan Dukung RPJMD Lutim 2025–2029

Ekonomi

BBPJN Dukung Penuh Rencana Pembangunan Gerbang Batas Kota oleh Pemkab Lutim

Politik

Puspawati Hadiri Paripurna DPRD Bahas Lima Ranperda Prioritas 2025

Metro

Kartu Luwu Timur Sehat Diperkenalkan di Forum Webinar Internasional Nurses Day 2025

Beranda » Berita » Aripin Pimpin Kunker di Kantor Kemenag RI dan Kemenaker RI
DPRD Luwu Timur

Aripin Pimpin Kunker di Kantor Kemenag RI dan Kemenaker RI

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya 14 Juli 2024
Share
SHARE

LUWU TIMUR – Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin memimpin kunjungan kerja di Kantor Kemenag RI dan Kemenaker. Rombongan ini berjumlah 9 orang yang terdiri dari ketua, wakil ketua dan anggota DPRD lainnya.

Kunjungan ini dibagi dalam dua kelompok Pansus, yaitu kunjungan pansus pesantren di kantor Kemenag RI terdiri atas Wakil ketua 2, Usman Sadik, Suardi Ismail, Rahman Sanusi, Aris Situmorang dan Tugiat.

Sementara Kunjungan Pansus disabilitas ke kantor Kemenaker terdiri atas Aripin, Alpian, Abduh, Efraim dan Ramna Minggus.

“Kenapa kita ke Kementerian Ketenagakerjaan karena secara substansi dia mewadahi seluruh Perusahaan yang ada di Indonesia termasuk Sulsel maupun Luwu Timur. Sehingga kita perlu ketahui sejauh mana penekanan Negara terhadap perusahaan Indonesia dan adakah saksi yang telah diterapkan oleh Negara ke Perusahaan yang lalai terhadap Undang-undang ini,” kata Aripin melalui pesan WhatsApp nya, Jumat (12/07/2024).

BACA JUGA:

Anggota DPRD Lutim Ini Apresiasi Pengurangan Jam Kerja Guru dan ASN

Lanjut Aripin menjelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, mereka juga mempunyai hak untuk mendapatkan pekerjaan dan kehidupan yang layak, sehingga rombongan pansus disabilitas ini memandang sangat perlu melakukan pengkajian dan mendorong untuk dipertegas dalam peraturan daerah nantinya.

Aripin menambahkan, Pasal 53 (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, menyatakan: (1) Pemerintah, Pemerintah Daerah, BUMN, dan BUMD wajib mempekerjakan paling sedikit 2% (dua persen) Penyandang Disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.Dan 1% (satu persen) untuk Swasta.

“Di Luwu Timur kurang lebih 3.000 penyandang Disabilitas yang seyogyanya nanti dapat pula mendapatkan perlakuan adil untuk di pekerjaan di perusahaan”, Ujarnya.

“Apa lagi Luwu Timur saat ini masuk dalam PSN sehingga seluruh elemen swasta akan mengarah ke Luwu Timur nanti,” terang Legislator Golkar ini.

Ia mengungkapkan, selain untuk memperkuat rujukan dalam memberdayakan penyandang disabilitas, Aripin juga akan membahas terkait sanksi bagi perusahaan yang tidak patuh dalam Undang-undang ini.

“Kalau ada saksinya seperti apa supaya kami juga dapat menindaklanjuti dalam Perda yang kita susun saat ini,” jelas Aripin. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

DPRD Lutim Kawal Transparansi Keuangan Daerah, Bentuk Pansus LHP BPK

Fraksi PAN Soroti Urgensi Revisi Regulasi Desa dan Dukung RPJMD Lutim 2025–2029

Pemberhentian Sah, Pemprov Sulsel Tutup Ruang Keberatan Siddiq BM

IPM Luwu Timur 2024 Capai 76,44, Terus Lampaui Rata-Rata Sulsel

Frasa “Indikator Kegagalan” Jadi Perdebatan dalam Pembahasan RPJMD Luwu Timur

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Lepas Kontingen PRPG GKST : Wabup Akbar : Hati-Hati di Jalan
Next Article Bupati Budiman Hadiri Pengesahan Warga Baru PSHT Lutim
Apakah PSU Jilid II Kota Palopo Bisa Terjadi?
13 Juni 2025
MK Jadwalkan 17 Juni Sidang Perdana Gugatan PSU Pilkada Palopo
13 Juni 2025
Tak Cukup Suara, Tapi Cukup Alasan? RMB-ATK Goyang Legitimasi Kemenangan Naili–Ome
9 Juni 2025
Ternyata, Penyelenggara PSU Palopo Telah Dilaporkan ke DKPP: Ketua KPU RI Juga Jadi Terlapor
3 Juni 2025
Resmi, RMB-ATK Gugat Hasil PSU Pilkada Palopo ke Mahkamah Konstitusi
2 Juni 2025
Selengkapnya
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?