Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Rapat Paripurna, Tetapkan Tiga Calon Pimpinan DPRD Luwu Timur Periode 2024-2029
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Rapat Paripurna, Tetapkan Tiga Calon Pimpinan DPRD Luwu Timur Periode 2024-2029
DPRD Luwu Timur

Rapat Paripurna, Tetapkan Tiga Calon Pimpinan DPRD Luwu Timur Periode 2024-2029

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya 2 Oktober 2024
Share
SHARE

LUWU TIMUR – DPRD Luwu Timur menggelar rapat paripurna dengan agenda Pengumuman dan Penetapan Calon Pimpinan DPRD Luwu Timur Masa Jabatan Tahun 2024-2029, di Gedung DPRD Luwu Timur, Selasa 1 Oktober 2024.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Luwu Timur , Ober Datte, didampingi Wakil Ketua Sementara, H.M Siddiq, BM. hadir Pjs. Bupati Luwu Timur, Jayadi Nas, serta diikuti seluruh Anggota DPRD Luwu Timur.

Dalam rapat paripurna ini, diumumkan Calon Pimpinan DPRD Luwu Timur Masa Jabatan Tahun 2024 – 2029, yaitu sebagai berikut:

1. Ober Datte, SE sebagai sebagai Calon Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur dari Partai PDI- Perjuangan.

BACA JUGA:

DPRD Luwu Timur Respons Aksi AMLT, Tegaskan Komitmen Berpihak pada Rakyat

2. H.M. Siddiq BM, SH sebagai Calon Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Luwu Timur dari Partai Nasdem

3. Ir.Hj. Harisah Suharjo , sebagai Calon Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Luwu Timur dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Sekwan DPRD Luwu Timur, Aswan Azis mengatakan, Penetapan calon pimpinan DPRD ini dilakukan berdasarkan Pasal 34 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

Disebutkan bahwa Pimpinan Sementara DPRD bertugas: memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD, dan memproses penetapan Pimpinan DPRD Definitif.

Oleh Karena itu, Pimpinan Sementara DPRD akan menyampaikan surat serta kelengkapan persyaratan mengenai penetapan Calon Pimpinan DPRD ini kepada Gubernur Sulsel melalui Pj Bupati Luwu Timur untuk diproses lebih lanjut guna memperoleh Keputusan Gubernur mengenai peresmiannya.

“Kita semua tentunya berharap bahwa proses tersebut dapat berjalan lancar dalam waktu yang tidak terlalu lama, sehingga agenda kegiatan penyelenggaraan pemerintahan Daerah yang terkait dengan tugas dan fungsi DPRD dapat segera dilaksanakan,” kata Aswan Azis. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

DPRD Lutim Dorong Skema PJLP untuk Selamatkan 208 Tenaga Non-ASN

Sekretariat DPRD Luwu Timur Paparkan Mekanisme PAW dalam FGD KPU Lutim

DPRD Luwu Timur Jadwalkan Reses Perseorangan 13–15 Desember

DPRD Luwu Timur Soroti Pemerataan Sarpras Madrasah

Rusdi Layong Apresiasi Gerakan Warga Tolak PT PDS, Ingatkan Risiko Bencana Tambang

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Jayadi Nas Pinta Sekwan Segera Kirim Dokumen Pimpinan Definitif DPRD Lutim ke Gubernur
Next Article Pjs Bupati Luwu Timur Buka Lokakarya Desain Thinking Kemitraan BLK
Sumber Data Cuaca: prakiraancuaca cuaca besok di Palopo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?