Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » DPRD Lutim Terima Ranperda APBD 2025 dari Pemda
DPRD Luwu Timur

DPRD Lutim Terima Ranperda APBD 2025 dari Pemda

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya Published 1 November 2024
Share
3 Min Read
SHARE

LUWU TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dari Pemda Lutim.

Ranperda tersebut diterima Ketua DPRD Lutim, Ober Datte yang diserahkan Pjs. Bupati Luwu Timur, Jayadi Nas, pada Rapat Paripurna DPRD, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Lutim, Malili, Jumat (01/11/2024).

Dalam sambutannya, Jayadi Nas menjelaskan bahwa, penyerahan Ranperda APBD TA. 2025 pada hari ini, merupakan tindak lanjut dari Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA. 2025 yang telah disepakati dan disetujui bersama oleh Pemda dengan DPRD Lutim.

“Ranperda APBD merupakan Rencana Keuangan Tahunan Pemda yang harus dibahas dan disetujui bersama oleh Pemda dengan DPRD, kemudian ditetapkan menjadi Perda tentang APBD, setelah terlebih dahulu dilakukan evaluasi oleh Gubernur Sulsel,” ujarnya.

APBD, kata Jayadi, disusun berdasarkan basis kinerja, dimana program kegiatan Pemda berdasarkan kinerja yang tertuang pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 dengan program prioritas yang telah di rencanakan pada RPJMD Tahun 2021-2026.

“Progam kegiatan disusun secara sistematis dan terukur sebagai respon terhadap kebutuhan daerah untuk tahun 2025 dalam mendorong kemajuan daerah dan kesejahteraan seluruh masyarakat,” imbuhnya.

Lebih lanjut Pjs. Bupati menyampaikan, Rancangan APBD 2025 didalamnya memuat target sasaran pelayanan yang diharapkan dapat dicapai dan menjadi dasar untuk penilaian kinerja keuangan daerah selama 1 tahun anggaran.

Pada kesempatan yang baik ini, Ia pun mengajak kepada kita semua agar dalam mengelola APBD dilakukan secara lebih cermat, transparan, akuntabel serta berprinsip pada azas kelayakan dan kepatutan.

“Selanjutnya, secara umum beliau menyampaikan struktur Rancangan APBD TA. 2025 sebagai berikut : Pendapatan Daerah Rp. 2.007.928.000.000, Belanja Daerah Rp.2.063.991.884.650, dan Pembiayaan Netto Rp.56.063.884.650.

“Demikian gambaran Ranperda Tentang APBD TA. 2025. Namun Perlu kami sampaikan, guna efektifitas belanja daerah untuk tahun 2025, maka kembali kami melalui TAPD kembali melakukan refocusing sub kegiatan anggaran belanja untuk tahun 2025 terhadap Rancangan awal Perda APBD T.A 2025,” pesannya.

“Dengan mengucapkan Bismmillahirrahmanirrahim, pada hari ini Jumat 1 November 2024 Ranperda Tentang APBD Lutim TA. 2025 saya serahkan kepada Dewan yang terhormat untuk dibahas dalam waktu yang tidak lama dan disetujui bersama sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” pungkas Jayadi Nas.

Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Ober Datte didampingi Wakil Ketua, Hj. Harisah Suharjo ini, dihadiri segenap Anggota DPRD, kepala OPD, Camat, dan Kemenag Lutim. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Ketua DPRD Lutim Lakukan Kunker Di Kampung Alau Wotu

Aripin Minta Disdagkoprinum Tingkatkan Pengawasan Terkait Langkanya Migor

Kemendes Dijadwalkan Tinjau Persiapan Pemekaran Desa Arolipu di Lutim

Dua Calon Wabup Lutim Resmi ditetapkan Melalui Paripurna DPRD

Komisi 3 DPRD Lutim Laporkan Kondisi Jalan Nuha – Beteleme

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Pjs Bupati Jayadi Serahkan Ranperda APBD 2025 ke DPRD Lutim
Next Article Reformer PKA Lutim Implementasikan Aksi Perubahan “SI KATRO”

You Might Also Like

Metro

Sekretariat DPRD Lutim Benahi Sistem Arsip, Targetkan Kategori A

2 Juli 2025
DPRD Luwu Timur

Komisi 2 DPRD Lutim Tinjau Lokasi Pembibitan Kelapa Sawit KAMU

10 Juni 2020
DPRD Luwu Timur

Belajar pengelolaan BOSDA di Kota Semarang, Imam Berharap Dapat Diterapkan di Luwu Timur

12 September 2018
DPRD Luwu Timur

Agendakan RDP Terkait Program PSR, DPRD Lutim Bakal Hadirkan Koperasi KAMU

3 Maret 2021
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?